
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut kembali menerima laporan dugaan pelecehan dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF alias Iril, 33, di klinik Karsa Harsa, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, dengan laporan terbaru tersebut kini total korban menjadi 5 orang, salah satunya merupakan ibu hamil yang viral di dalam video CCTV berdurasi waktu 55 detik.
“Kami masih terus mendalami perkara dugaan pelecehan seksual itu. Karena, sejak kasus mencuat hingga viral masih tetap membuka posko pengaduan untuk warga yang menjadi korban,” katanya, Rabu (23/4/2025).
Izin suami
Joko mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan MSF terjadi sejak Juni 2024 atau sudah sekitar 10 bulan yang lalu salah satunya melapor setelah mendapatkan izin dari suaminya.
Namun, laporan yang dilakukan oleh para korban karena mereka semua mendapat pelecehan seksual ketika tengah hamil dan salah satunya sudah melahirkan.
“MSF sendiri bersikukuh korbannya hanya 4 orang saat melakukan konsultasi. Tapi kami masih melakukan pendalaman, baik tersangka maupun korban,” ujarnya.
Ancaman hukuman
Sebelumnya, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan atas perbuatan tersebut, tersangka MSF dijerat pasal 6 Huruf B dan C, dan pasal 15 ayat 1 Huruf B Undang-Undang RI nomer 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual pasal 308 Undang-undang RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Adapu. ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Barang bukti yang disita yakni pakaian korban dan memori card CCTV antara tersangka bersama korban. (Yey/N-01)







