Satpol PP Kabupaten Purwakarta Siap Tertibkan Pungutan di Jalan

SATPOL PP Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti  Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.O2/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kepala  Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa menyebutkan pihaknya segera menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Kami akan intensifkan patroli dan berkoordinasi langsung dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga desa. Fokus kami adalah titik-titik rawan yang selama ini sering dijadikan lokasi pungutan liar,” kata Teguh Juarsa, Rabu (16/4).

Teguh menyebutkan meskipun niat dari penggalangan dana terkadang bersifat sosial, tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh membahayakan atau mengganggu pengguna jalan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan penggalangan dana di jalan umum. Bila ada keperluan kegiatan sosial, silakan ikuti prosedur dan manfaatkan lokasi yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Satpol PP Purwakarta berharap seluruh elemen masyarakat bisa memahami dan mendukung kebijakan ini, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman untuk semua.

Satpol PP Kabupaten Purwakarta minta dukungan hingga desa

Camat Plered, Heri Anwar menyebut pihaknya masih menunggu turunan Surat Edaran dari Gubernur tersebut melaksanakannya.  Di antaranya kordinasi dengan MUI tingkat Kecamatan dan Muspika di Kecamatan Plered.

“Kami belum menerima turunan surat edaran dari pa gubernur, namun kami telah melakukan kordinasi baik dengan MUI Kecamatan maupun Muspika,” kata Heri Anwar.

Heri Anwar berharap Surat Edaran ini dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan umum. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar menyalurkan bantuan dan donasi melalui cara yang lebih tertib dan terorganisir.

Sementara Camat Purwakarta, Aan menyatakan pihaknya sudah lebih dulu menyampaikan surat edaran tersebut ke seluruh kepala kelurahan dan kepala desa di wilayahnya.

“Nanti kepala kelurahan dan kepala desa yang akan menyampaikan langsung ke masyarakat. Kami dari kecamatan juga akan turut serta dalam proses sosialisasi ini,” lanjutnya.

Aan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak melakukan penggalangan dana di jalan umum. “Kami ingatkan, apabila ada yang melanggar, tentu akan kami beri peringatan dan tindakan sesuai aturan,” tegasnya. (KR/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY yang baru Ghofar Ismail untuk mengubah gaya kerja dari…

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

HARGA sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Tasikmalaya terpantau naik menjalang ramadan. Bahan-bahan itu di antaranya cabai merah, telur, beras, bawang putih, daging ayam dan daging sapi. Kenaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api