Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov Jateng Perketat Perizinan Pertambangan

SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta agar izin pertambangan di wilayahnya  diperketat, supaya kelestarian alam tetap terjaga.

“Saat kita mengeluarkan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), maka betul-betul perlu dilakukan asesmen,” kata Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola MBLB di wilayah Jateng, di kantor Setda Jateng, Senin, (3/5).

Sebab, lanjut dia,  kalau salah dalam melakukan asesmen, dampak yang muncul bisa buruk buat lingkungan.

Sumarno mencontohkan, adanya penambangan ilegal banyak yang berdampak buruk terhadap alam maupun masyarakat di sekitar lokasi galian.

“Pelaku penambang ilegal tidak merasakan dampaknya, tapi yang merasakan adalah masyarakat. Maka kewajiban kita di pemerintahan untuk menjaga kondisi lingkungan,” katanya.

BACA JUGA  Akselerasi Pembangunan Nasional, Kepolda Jateng Gandeng Semen Gresik

59 kasus

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi  Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan,  selama periode Januari-Mei 2024, telah menindaklanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

“Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan,” jelasnya.

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan bisa segera ditetapkan tahun 2024. Sehingga bisa menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng.

Dibeberkan dia, Pasca terbitnya  Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan perizinan pertambangan pada sebanyak 56 perizinan pada 2022, 189 perizinan pada 2023, dan periode Januari-Mei 2024 sebanyak 36 perizinan. (HTB/N-01)

BACA JUGA  OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Dananta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

PEMERINTAH Kota Bandung menyesalkan jatuhnya korban akibat adanya proyek galian kabel di Jalan Tamansari Kota Bandung. Semestinya  PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai pemegang proyek galian kabel memberikan rambu-rambu pemberitahuan…

Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

PEMERINTAH  Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan lahan relokasi seluas 2 hektare untuk warga terdampak pergerakan tanah. Tanah tersebut digunakan untuk relokasi 204 kepala keluarga warga Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak terdampak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

  • December 14, 2024
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

UNY Raih Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

  • December 14, 2024
UNY Raih Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

  • December 14, 2024
DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

  • December 14, 2024
Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

  • December 14, 2024
Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

Inilah 10 Tokoh Prestasi Jawa Tengah Versi Paguyuban Wartawan

  • December 14, 2024
Inilah 10 Tokoh Prestasi Jawa Tengah Versi Paguyuban Wartawan