Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya di 92 Titik

PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat kembali menggulirkan program Padat Karya untuk menekan jumlah pengangguran di kota tersebut. Melalui program itu diharapkan sebanyak 4.600 warga terserap.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Selasa (15/4) mengatakan, program ini bukan sekadar penyediaan pekerjaan sementara, melainkan bagian dari upaya nyata pemkot untuk menjaga stabilitas ekonomi warga. Ada 92 titik yang digelar program itu, kata Farhan.

“Program ini memang tidak memberikan pekerjaan permanen, tapi sangat penting untuk memberikan penghasilan sementara bagi warga yang belum bekerja. Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat,” jelas Farhan.

Kebersihan lingkungan

Menurut Farhan, program Padat Karya ini mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah, DPRD, masyarakat serta organisasi kemasyarakatan. Padat karya tematik yang dijalankan tahun ini difokuskan pada kegiatan kebersihan lingkungan permukiman.

BACA JUGA  Kementerian ESDM Selesaikan Pengerjaan Proyek Adlight

“Minimal ada penghasilan yang bisa dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Inilah bentuk kolaborasi nyata, karena Bandung adalah kota saudara bagi kita semua,” tutur Farhan.

Program ini lanjut Farhan, juga sebagai bentuk keberpihakan pemkot terhadap masyarakat. Ketika warung buka, pasar hidup, maka ekonomi kota pun ikut bergerak. Ia berharap program ini dapat menjadi penggerak roda ekonomi dan solusi sementara yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Memberikan penghidupan yang layak adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya untuk pria kepala keluarga, tapi untuk siapa pun yang sedang berjuang demi penghasilan bagi keluarg,” ujar Farhan.

92 paket kegiatan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman menjelaskan, program Padat Karya 2025 dilaksanakan di 24 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan total anggaran sebesar Rp18 Milyar. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 92 paket kegiatan padat karya, yang berasal dari usulan Musrenbang (87 paket) dan hasil reses DPRD (5 paket).

BACA JUGA  BPBD Sumbang Beras untuk Korban Banjir Rob di Subang

“Setiap kegiatan dilaksanakan selama 10 hari kerja dengan melibatkan 50 pekerja per titik. Masing-masing peserta menerima upah Rp175.000 per hari serta mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Andri.

Sesuai UU

Menurut Andri, para peserta juga dibekali perlengkapan kerja seperti sepatu boot, cangkul, garpu taman, sekop, dan sapu lidi. Selain itu, disediakan konsumsi berupa makanan dan minuman ringan setiap hari.

Program Padat Karya itu dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja. (Rava/N-01)

BACA JUGA  Kerugian Gempa Garut Capai Rp2,66 miliar

Dimitry Ramadan

Related Posts

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

SETELAH Pemkab Sleman melayangkan somasi ke PT Perindustrian Bapak Djenggot selaku produsen minuman beralkohol merek Anggur Merah Kaliurang, kini giliran Pemkab Bantul yanng melayangkan surat sejenis. Bupati Bantul Abdul Halim…

Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000. Kasubdit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

  • April 24, 2025
Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

  • April 24, 2025
LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

  • April 24, 2025
PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

  • April 24, 2025
Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras