Dokter Perkosa Keluarga Pasien Diduga Punya Kelainan Seksual

PRIGUNA Anugerah (PA) dokter perkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung diduga mengalami kelainan seksual. Ada dugaan korbannya lebih dari satu.

“Untuk itu Polda Jabar membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari PA segera melapor, bila memang malu untuk speak up di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Kamis (10/4).

“Bisa saja ada kemungkinan korban lainnya yang belum melaporkan diri, kami pun menunggu laporan dari korban lainnya,” lanjut Hendra.

Menurut Hendra pihaknya sudah bertindak tegas dan cepat pada 18 Maret 2025 setelah mendapatkan laporan. PA ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Maret 2025. Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar.

BACA JUGA  Korban Pelecehan Seksual Tuntut Proses Hukum Agus

“Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa. Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual,” ungkap Hendra.

PA telah menikah dengan sesama berprofesi dokter. Foto-foto pernikahan telah dibagikan banyak orang di media sosial.

Dokter perkosa keluarga residen dikembalikan ke kampus

Sementara itu Direktur SDM RSHS, Fitra Hergyana menyampaikan pelaku saat melancarkan aksinya tengah berjaga malam sesuai jadwalnya. Ia bisa memasuki ruang IGD dan bertugas memang sesuai jadwal peserta didik.

“Kami ini rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan merupakan residen anastesi yang tengah bersekolah dititipkan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Dan pelaku tengah bertugas ketika itu,” jelas Fitra.

BACA JUGA  Atalia Praratya Sebut Pemerkosaan oleh Dokter Alarm Keras

Saat berjaga  ada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan telah sesuai SOP di rumah sakit. Tetapi, Fitra tak menampik bila PA melakukan di luar SOP.

Sementara itu Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi menegaskan setelah menerima laporan dugaan tindak pelecehan oleh dokter residen tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan.

“Tindakan tegas tersebut yaitu langsung mengeluarkannya PA, berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini. PA telah dikembalikan ke institusi pendidikanny, yaitu Fakultas Kedokteran Unpad,” beber Rachim.

Terkait kelanjutan status pendidikan dokter tersebut akan menjadi kewenangan pihak kampus.

“Yang perlu saya tegaskan disini bahwa PA bukan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan spesialis di bidang anestasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Rudapaksa di Panti Asuhan

“Dia belajar di sini. Terserah dari FK-nya mau dibelajarin di rumah sakit yang lain. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anestesi,” tutur Rachim. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

KANTOR  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan adanya seorang perempuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital (e-wallet) sejumlah Rp 460 juta. Kejadian itu terjadi,…

Taj Yasin Sambut Panitia Waisak dan Perjalanan Suci Thudong

WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menerima audiensi panitia perayaan Waisak dan perjalanan suci Thudong di ruang kerjanya Jumat (25/4). Pertemuan ini menjadi bagian dari persiapan perayaan Waisak Nasional, yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Uji Penanggulangan Keadaan Darurat, Bandara Adisutjipto Siap Gelar Latihan

  • April 25, 2025
Uji Penanggulangan Keadaan Darurat, Bandara Adisutjipto Siap Gelar Latihan

Bupati Sleman Terima Pangkat dan Nama dari Kraton Yogyakarta

  • April 25, 2025
Bupati Sleman Terima Pangkat dan Nama dari Kraton Yogyakarta

Ironi Lobster Indonesia; Potensi Besar, Hasil selalu Kurang

  • April 25, 2025
Ironi Lobster Indonesia; Potensi Besar, Hasil selalu Kurang

Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

  • April 25, 2025
Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas