Empat Pemudik Tewas Mobil Ditumpangi Tertabrak Kereta

EMPAT pemudik tewas  dan tiga orang luka-luka akibat mobil Daihatsu Sigra yang membawa rombongan pemudik dari Jakarta tertabrak kereta api (KA) Batara Kresna di perlintasan sebidang JPL No 19 kilometer 14+8, Pasar Nguter, Sukoharjo, Rabu (26/3).

Polisi mendalami dugaan kelalaian petugas palang kereta api yang memicu terjadinya laka maut yang menewaskan 4 penumpang yang hendak mudik lebaran itu.

“ Kita dalami dugaan kecelakaan yang memicu laka yang menewaskan 4 dari 7 penumpang mobil pemudik dari Jakarta itu,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sony Irawan di lokasi kejadian. “ Sejumlah saksi, penjaga palang pintu perlintasan dan korban luka kita periksa,” lanjutnya.

Mobil nahas berisi tujuh penumpang itu dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju dua lokasi, yaitu Sukoharjo dan Wonogiri. Artinya satu mobil berisi dua rombongan keluarga mudik.

BACA JUGA  Bank Jateng Diminta Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi

“Sekitar pukul 08.30 WIB di TKP ini terjadi laka, antara kereta dan Daihatsu Sigra, mengakibatkan empat penumpang mobil meninggal dunia dan tiga lainnya luka luka,” imbuh Sony .

Petugas Polres dan Polantas Sukoharjo yang datang di TKP dibantu masyarakat telah melakukan proses evakuasi. Tiga penumpang luka dilarikan ke RSUD Ir Soekarno, Sukoharjo.

Empat pemudik tewas, pintu perlintasan tidak dijaga

Sementara itu Manager Humas KAI Daop Yogyakarta Feni Novida Saragih menjelaskan dalam laka itu seluruh penumpang dan awak KA Batara Kresna dalam kondisi selamat.

” Akibat benturan bagian cowhanger KA Batara Kresna mengalami kerusakan.Tim teknis KAI juga melakukan perbaikan di lokasi guna memastikan keselamatan operasional,” kata dia.

BACA JUGA  1.117 Mahasiswa Praja IPDN Diterjunkan di Jateng

Usai laka maut, KA Batara Kresna akhirnya dapat diberangkatkan kembali pada pukul 09.48.

“Yang jelas kejadian ini tidak hanya menyebabkan keterlambatan perjalanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, penumpang, dan petugas kereta api,” kata dia .

Menurutnya KAI tidak jemu mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan disiplin saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak.  Fani menyatakan insiden laka mestinya dapat dicegah jika pengguna jalan menaati rambu lalu lintas yang berlaku.

Sebab sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur ketentuan tegas mengenai hak utama perjalanan kereta api di perlintasan (Pasal 90),. Dan kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api (Pasal 124).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Dorong Pemkab dan Pemkot Terapkan Ekonomi Hijau

“Sebagai bagian dari mitigasi, KAI Daop 6 Yogyakarta terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan perlintasan, terutama menjelang puncak arus mudik Lebaran,” pungkas Fani. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

TIM Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo berhasil mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar dan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda pada Jumat (4/4). Upaya itu merupakan bagian dari…

Hari ke-4 Lebaran, Lalu Lintas di Destinasi Wisata Jabar Masih Padat

HINGGA Kamis (3/4) malam arus lalu lintas menuju destinasi wisata Jawa Barat masih padat. Kepadatan terjadi di beberapa ruas jalan utama, seperti Simpang Gadog di Bogor, Lembang dan Soreang menuju…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mengenang Tragedi Pembajakan Pesawat MNA 50 Tahun silam

  • April 4, 2025
Mengenang Tragedi Pembajakan Pesawat MNA 50 Tahun silam

Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

  • April 4, 2025
Polres Wonosobo Gencar Cegah Balon Udara Liar

Hari ke-4 Lebaran, Lalu Lintas di Destinasi Wisata Jabar Masih Padat

  • April 4, 2025
Hari ke-4 Lebaran,  Lalu Lintas  di Destinasi Wisata Jabar Masih Padat

Pemprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk  Penangganan Jalan dan Jembatan 

  • April 4, 2025
Pemprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk  Penangganan Jalan dan Jembatan