
PLENGKUNG Nirbaya atau Plengkung Gading yang menghubungkan kawasan ‘njerong beteng’ Kraton Yogyakarta dengan permukiman di sebelah selatan Kraton atau dengan kawasan Jalan MT Haryono Jalan Sutoyo dan Jalan DI Panjaitan resmi ditutup.
Penutupan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan Uji Coba Rekayasa Lalu lintas Sistem Satu Arah.
KepalaDinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, Sabtu menjelaskan penutupan ini berdasarkan penilaian terhadap situasi Plengkung Nirbaya pasca penerapan SSA yang menunjukkan bahwa perlu adanya upaya konservasi menyeluruh, untuk penyelamatan Plengkung Nirbaya.
Dari hasil penilaian ujarnya, ditemukan bahwa kondisi Plengkung Nirbaya ternyata jauh lebih mengkhawatirkan daripada sebelumnya. Berdasarkan rapat evaluasi SSA, Jumat (14/03) di Dinas PUPESDM DIY, pembatasan akses di tahap uji coba terhadap Plengkung Nirbaya ternyata tidak cukup efektif untuk memberikan ruang bagi upaya penanganan plengkung yang komprehensif.
Konservasi dan keselamatan
Dikatakan penutupan ini dilakukan sebagai bentuk upaya konservasi penyelamatan struktur Plengkung Nirbaya. Selain itu, kondisi ini mulai berpotensi mengancam keselamatan pengendara yang melewati plengkung.
“Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut. Sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi kejadian yang tidak diinginkan”, kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi.
Menurut dia, penutupan akses yang terkesan mendadak ini dilakukan atas dasar terlihatnya indikasi dampak yang muncul akibat tekanan usia struktur, pembangunan, dan lingkungan.
“Terlebih setelah dilakukan pemantauan dan penanganan benteng sejak tahun 2015 sampai sekarang, ditemukan bahwa akumulasi dampak yang muncul lebih parah daripada yang diperkirakan,” ujarnya.
Potensi kerusakan
Penutupan Plengkung Nirbaya secara penuh ini merupakan salah satu bentuk komponen yang mendukung proses penanganan penyelamatan secara total. Guna menyelamatkan Plengkung Nirbaya, perlu adanya ruang dan waktu yang lebih maksimal untuk memetakan dan mendokumentasikan semua kerentanan, serta potensi-potensi kerusakan yang terdampak terhadap manusia dan lingkungan.
Ia mengatakan diperlukan ruang bebas bak dari pemanfaatan maupun aktivitas lain di bangunan tersebut agar kepastian dampak yang berpotensi merugikan nilai penting dan fisik bangunan sehingga bisa ditentukan tindakan mitigasinya.
Dian menambahkan, potensi kerusakan yang terdokumentasi adalah penurunan bangunan sampai 10 cm. Meskipun sudah ditangani, namun belum mampu secara maksimal menghentikan laju penurunan di masa berikutnya.
Selain itu muncul keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai. Pun, terdapat potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan akibat sistem jaringan drainase hujan yang dimiliki bangunan belum mampu berfungsi secara maksimal.
Rentan
“Bahwa benar bangunan tersebut secara umum masih terlihat utuh namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri,” tutup Dian.
Selanjutnya, baik dari Dinas Perhubungan DIY maupun Dirlantas Polda DIY akan menindaklanjuti dengan pengaturan arus lalu lintas yang terdampak di sekitar Plengkung Nirbaya yang ditutup.
Dengan penutupan Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya, lalu lintas keluar masuk kawasan “njeron beteng” Kraton Yogyakarta dalam dilakukan pelalui Plengkung Wijilan, Perempatan Gerjen – Ngasem dan Ratawijayan (dari sisi utara), Perempatan Tamansari (sisi barat), dan Pura Wisata/Brigjen Katamso – Panembahan. (AGT/N-01)