Komisi A Nilai Perbedaan Garis Batas Bisa Munculkan Sengketa Lahan

KOMISI A DPRD Jateng meninjau deliniasi pilar batas wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang. Adanya perbedaan garis batas wilayah antara peta Kemendagri dengan pilar batas eksisting menimbulkan berbagai macam konflik dan sengketa antar desa/masyarakat di wilayah perbatasan Sleman dan Magelang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo saat meninjau pilar perbatasan. Pada kunjungan tersebut dewan didampingi Biro Pemotdaker Setda Prov Jateng meninjau langsung pilar batas Provinsi Jateng dan DIY di segmen perbatasan Kab. Sleman dan Kab. Magelang, tepatnya di Jembatan Krasak Jlapan, Kamis (6/3).

Analisis Toponimi Daerah Biro Pemotdaker Setda Prov Jateng, Kuncaraningrum menjelaskan, beberapa sengketa atau konflik yang terjadi di antaranya adalah konflik lahan. Dengan adanya perbedaan garis batas abrasi Kali (Sungai) Krasak juga membuat sengketa baru antarwilayah.

BACA JUGA  Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

“Karena abrasi menyebabkan adanya pergeseran atau hilangnya tanah bengkok di Kabupaten Sleman, sedangkan disisi lain terdapat tanah timbul baru di Kabupaten Magelang yang kemudian di-SHM-kan oleh masyarakat Magelang,” jelasnya.

Pertambangan galian c

Selain itu, wilayah tersebut memiliki potensi pertambangan galian C. Sehingga penegasan batas wilayah ini menjadi penting untuk memperjelas perizinan pertambangan di daerah tersebut. Sekalipun sudah pernah muncul usulan dan kesepakatan tiga desa untuk pelarangan tambang di lokasi tersebut.

Namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu, untuk melihat apakah ada izin tambang yang sudah diterbitkan, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan izin yang ada.

Sengketa wilayah ini menjadi semakin memanas dengan adanya proyek pembangunan jalan Tol Bawen-Jogja yang akan melewati wilayah tersebut.Karena harga tanah di wilayah tersebut akan mengalami lonjakan yang tinggi.

BACA JUGA  130 Peserta Siap Ikuti MTQ Tingkat Provinsi DIY di Sleman

Biro pemotdaker sudah berkomunikasi dengan Pemda Sleman dan Magelang, dan mereka siap untuk melakukan mediasi untuk penyelesaian sengketa wilayah tersebut. Hasil dari mediasi ini nantinya akan disampaikan ke Kemendagri, sehingga ditindaklanjuti dengan perbaikan batas wilayah di peta kemendagri. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel