Komisi A Nilai Perbedaan Garis Batas Bisa Munculkan Sengketa Lahan

KOMISI A DPRD Jateng meninjau deliniasi pilar batas wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang. Adanya perbedaan garis batas wilayah antara peta Kemendagri dengan pilar batas eksisting menimbulkan berbagai macam konflik dan sengketa antar desa/masyarakat di wilayah perbatasan Sleman dan Magelang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo saat meninjau pilar perbatasan. Pada kunjungan tersebut dewan didampingi Biro Pemotdaker Setda Prov Jateng meninjau langsung pilar batas Provinsi Jateng dan DIY di segmen perbatasan Kab. Sleman dan Kab. Magelang, tepatnya di Jembatan Krasak Jlapan, Kamis (6/3).

Analisis Toponimi Daerah Biro Pemotdaker Setda Prov Jateng, Kuncaraningrum menjelaskan, beberapa sengketa atau konflik yang terjadi di antaranya adalah konflik lahan. Dengan adanya perbedaan garis batas abrasi Kali (Sungai) Krasak juga membuat sengketa baru antarwilayah.

BACA JUGA  Festival Langen Carita Cara Sleman Dukung Pelestarian Budaya Lokal

“Karena abrasi menyebabkan adanya pergeseran atau hilangnya tanah bengkok di Kabupaten Sleman, sedangkan disisi lain terdapat tanah timbul baru di Kabupaten Magelang yang kemudian di-SHM-kan oleh masyarakat Magelang,” jelasnya.

Pertambangan galian c

Selain itu, wilayah tersebut memiliki potensi pertambangan galian C. Sehingga penegasan batas wilayah ini menjadi penting untuk memperjelas perizinan pertambangan di daerah tersebut. Sekalipun sudah pernah muncul usulan dan kesepakatan tiga desa untuk pelarangan tambang di lokasi tersebut.

Namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu, untuk melihat apakah ada izin tambang yang sudah diterbitkan, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan izin yang ada.

Sengketa wilayah ini menjadi semakin memanas dengan adanya proyek pembangunan jalan Tol Bawen-Jogja yang akan melewati wilayah tersebut.Karena harga tanah di wilayah tersebut akan mengalami lonjakan yang tinggi.

BACA JUGA  Dinas Pariwisata Sleman Akan Bangun Plaza Pengunjung di Area Gardu Pandang  

Biro pemotdaker sudah berkomunikasi dengan Pemda Sleman dan Magelang, dan mereka siap untuk melakukan mediasi untuk penyelesaian sengketa wilayah tersebut. Hasil dari mediasi ini nantinya akan disampaikan ke Kemendagri, sehingga ditindaklanjuti dengan perbaikan batas wilayah di peta kemendagri. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan dua unit truk, beserta empat pelaku pengemudi dan kenek, dari dua lokasi SPBU berbeda. Pasalnya, mereka membeli solar subsidi secara ilegal dalam jumlah besar, hingga…

Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengecek kepatuhan sejumlah perusahaan dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan di Kota Semarang, Senin (24/3). Perusahan yang dilakukan pengecekan itu adalah PT Apparel…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

  • March 24, 2025
Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

  • March 24, 2025
Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

  • March 24, 2025
Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

  • March 24, 2025
Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

  • March 24, 2025
Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

Bupati Humbahas Peringatkan ASN untuk Fokus Bekerja

  • March 24, 2025
Bupati Humbahas Peringatkan ASN untuk Fokus Bekerja