
DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang menggodok Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ditjen Otda Kementrian Dalam Negeri, Kamis (6/3).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnaen mengatakan sesuai dengan visi misi dari Gubernur Jawa Tengah bahwa akan ada efisiensi kelembagaan.
Untuk itu perlu dilakukan peninjauan perangkat daerah. Raperda tersebut ini menjadi bagian di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menyelaraskan visi dan misi Gubernur Jawa Tengah. Sehingga apa yang dibutuhkan untuk membuat perda ini akan kami penuhi,” jelasnya.
Ketua Tim III Produk Hukum Daerah Ni Putu Witari menjelaskan sebelum mengajukan raperda sebaiknya dikonsultasikan dulu ke Biro Organisasi Jawa Tengah.
Fasilitasi juga dikembalikan ke biro organisasi untuk menyesuaikan substansi dan perubahan nomenklatur.
“Kami sarankan sebelum mengajukan raperda, konsultasikan ke Biro Organsiasi sehingga nantinya substansi sesuai, setelah itu ke sini baru kami lihat draft raperdanya” tutupnya.
DPRD Provinsi Jawa Tengah sejalan dengan pemerintah
Analisis Hukum Ahli Muda Yuniar Putrianti mengapresiasi eksekutif dan legislatif sejalan dalam hal ini.
Dengan sejalannya antara eksekutif dan legislatif pemerintah pusat memiliki legal standing.
Menurutnya ada beberapa daerah yang tidak sejalan antara ekskutif dan legislatif yang membuat rancu pemerintah pusat.
Di awal pembuatan raperda ini diharuskan ada surat dari pemerintah daerah mengapa adanya perubahan perangkat daerah.
Selain itu, perlu mengajukan rekomendasi ke Ditjen Kelembagaan Kementrian Dalam Negeri sebagai langkah awal penyusunan perda.
“Pertama pengajuan surat rekomendasi ke Kemedagri yang nantinya isi substansi dari raperda tersebut sesuai dengan isi rekom” jelasnya singkat.
Kepala Biro Organisasi Jawa Tengah Dadang Soemantri mengatakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah ada beberapa OPD yang digabung menjadi satu.
Penggabungan tersebut bertujuan untuk fungsi dari lembaga itu sendiri mampu bermanfaat bagi masyarakat dan menonjolkan layanan publik.
Diharapkan dengan adanya penggabungan OPD akan menjadikan masyarakat lebih merasakan manfaatnya.
Pemprov Jateng ingin membuat suatu lembaga baru yang akan melakukan perencanaan, pembangunan dan kerja sama untuk membangun wilayah aglomerasi.
Nantinya lembaga tersebut akan mengawasi 3-4 wilayah aglomerasi di Jawa Tengah.
“Sesuai dengan arahan pusat, Pak Gubernur akan membuat lembaga baru. Kita tahu bahwa di Jateng terdapat 10 wilayah aglomerasi. Sehingga kita lebih dekat dengan kabupaten/kota,” katanya. (Htm/S-01)