DPRD Provinsi Jateng Godog Raperda Pembentukan OPD

DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang menggodok Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ditjen Otda Kementrian Dalam Negeri, Kamis (6/3).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnaen mengatakan sesuai dengan visi misi dari Gubernur Jawa Tengah bahwa akan ada efisiensi kelembagaan.

Untuk itu perlu dilakukan peninjauan perangkat daerah. Raperda tersebut ini menjadi bagian di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk menyelaraskan visi dan misi Gubernur Jawa Tengah. Sehingga apa yang dibutuhkan untuk membuat perda ini akan kami penuhi,” jelasnya.

Ketua Tim III Produk Hukum Daerah Ni Putu Witari menjelaskan sebelum mengajukan raperda sebaiknya dikonsultasikan dulu ke Biro Organisasi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Harap Raperda Rancangan DPRD Bisa Ikuti Zaman

Fasilitasi juga dikembalikan ke biro organisasi untuk menyesuaikan substansi dan perubahan nomenklatur.

“Kami sarankan sebelum mengajukan raperda, konsultasikan ke Biro Organsiasi sehingga nantinya substansi sesuai, setelah itu ke sini baru kami lihat draft raperdanya” tutupnya.

DPRD Provinsi Jawa Tengah sejalan dengan pemerintah

Analisis Hukum Ahli Muda Yuniar Putrianti mengapresiasi eksekutif dan legislatif sejalan dalam hal ini.

Dengan sejalannya antara eksekutif dan legislatif pemerintah pusat memiliki legal standing.

Menurutnya ada beberapa daerah yang tidak sejalan antara ekskutif dan legislatif yang membuat rancu pemerintah pusat.

Di awal pembuatan raperda ini diharuskan ada surat dari pemerintah daerah mengapa adanya perubahan perangkat daerah.

Selain itu, perlu mengajukan rekomendasi ke Ditjen Kelembagaan Kementrian Dalam Negeri sebagai langkah awal penyusunan perda.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Alumni PKN Implementasikan Proyek Perubahan

“Pertama pengajuan surat rekomendasi ke Kemedagri yang nantinya isi substansi dari raperda tersebut sesuai dengan isi rekom” jelasnya singkat.

Kepala Biro Organisasi Jawa Tengah Dadang Soemantri mengatakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah ada beberapa OPD yang digabung menjadi satu.

Penggabungan tersebut bertujuan untuk fungsi dari lembaga itu sendiri mampu bermanfaat bagi masyarakat dan menonjolkan layanan publik.

Diharapkan dengan adanya penggabungan OPD akan menjadikan masyarakat lebih merasakan manfaatnya.

Pemprov Jateng ingin membuat suatu lembaga baru yang akan melakukan perencanaan, pembangunan dan kerja sama untuk membangun wilayah aglomerasi.

Nantinya lembaga tersebut akan mengawasi 3-4 wilayah aglomerasi di Jawa Tengah.

“Sesuai dengan arahan pusat, Pak Gubernur akan membuat lembaga baru. Kita tahu bahwa di Jateng terdapat 10 wilayah aglomerasi. Sehingga kita lebih dekat dengan kabupaten/kota,” katanya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Ketika Kepala OPD Dipaksa Berlenggak-Lenggok di Semarang Night Fashion

Siswantini Suryandari

Related Posts

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan, sepanjang pasien membutuhkan pelayanan sesuai indikasi medis. Ketentuan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah