
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menargetkan pengerjaan pemasangan jembatan sementara (bailey), yang merupakan penghubung jalur Bogor – Karawang, selesai sebelum Lebaran. Jembatan Loji roboh akibat diterjang banjir dan dimakan usia.
“Pemasangan jembatan bailey sebagai solusi cepat dan sementara. Saat ini jembatan sudah tiba di lokasi dan siap dipasang,” ungkap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kamis (6/3).
Menurut Dedi, pemasangan jembatan bailey dilakukan tim gabungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) dengan waktu pembangunan dua minggu atau selesai sebelum Lebaran. Target cepat ini dipasang agar tidak menganggu aktivitas mudik masyarakat.
“Atas nama Pemprov Jabar, saya meminta maaf atas ketidaknyaman yang dialami masyarakat. Kami mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama proses perbaikan,” tutur Dedi.
Pembenahan infrastruktur
Dedi memastikan jembatan Loji yang roboh dibangun kembali secara permanen tahun ini. Agar kejadian serupa tak terulang di tempat lain, dirinya sudah menginstruksikan DBMPR segera mendata jembatan yang sudah melebihi usia konstruksi untuk diperbaiki.
Pada tahun pertama kepemimpinan Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan, Dedi fokus pada pembenahan infrastruktur. Dimulai dari efisiensi anggaran birokrasi untuk direalokasi ke pekerjaan konstruksi.
“Memohon dukungan masyarakat agar program pembangunan dan perbaikan infrastruktur berjalan dengan baik,” ucap Dedi.
Tata kawasan Puncak
Terkait dengan banjir bandang di kawasan Puncak Bogor, Dedi mengajak semua stakeholders untuk menata kawasan Puncak, Bogor. Perlu konsep terpadu agar banjir dari hulu ke hilir bisa dicegah, apalagi banjir sudah merembet ke Jakarta dan Tangerang.
“Untuk mengatasi banjir di kawasan Jabodetabek diperlukan integrasi dan kebersamaan antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota seperti Bogor, Depok, Bekasi Karawang,” papar Dedi.
Minta maaf
Dedi juga minta maaf kepada masyarakat dengan keberadaan areal wisata di puncak, yang salah satunya dikelola oleh PT Jaswita, salah satu BUMD milik pemprov.
Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Pemprov berkomtimen akan membongkar kalau memang melanggar aturan.
“Pemprov akan tegas mengembalikan kawasan puncak sesuai peruntukkannya. Misalnya untuk areal perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah. Maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah- tambah,” tegas Dedi. (Rava/N-01)