Pemprov Jabar akan Kembalikan Puncak Sebagai Hutan

PEMERINTAH  Provinsi Jawa Barat  (Pemprov Jabar) fokus untuk membenahi kawasan Puncak dan akan dikembalikan ke kondisi awal sebagai hutan dan perkebunan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pengembalian fungsi awal kawasan Puncak untuk meningkatkan daya serap air dan mengurangi risiko banjir.

“Hari ini saya fokus untuk membenahi wilayah Puncak untuk kembali ke awalnya menjadi wilayah hutan dan perkebunan,” tegas Dedi, Jumat (7/3).

“Kebijakan saya untuk kawasan Puncak, bangunan-bangunannya saya bongkar, tujuannya adalah mengembalikan fungsi–fungsi resapan air dan rencananya akan dihutankan kembali,” tambahnya.

Hingga saat ini hujan masih mengguyur di beberapa wilayah yakni di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Cirebon. Juga Sukabumi yang baru saja mengalami banjir bandang.

BACA JUGA  Erajaya Digital Buka Gerai Gadget Terbesar di Indonesia

Untuk menghadapi cuaca ekstrem dan hujan dengan intensitas tinggi, Pemprov Jabar akan mengadakan modifikasi cuaca selama 10 hari.

“Mudah-mudahan modifikasi itu bisa mengurangi beban air yang jatuh ke wilayah-wilayah rawan banjir,” kata Dedi.

“Kami sudah memproses, mudah-mudahan langkah ini bisa meringankan beban masyarakat Jabar yang mengalami kebanjiran,” ungkapnya.

Dedi berharap langkah-langkah ini juga bisa meringankan tidak hanya masyarakat Jabar, tetapi juga masyarakat DKI Jakarta karena aliran air dari wilayah hulu mengalir ke Bekasi, Karawang, dan Jakarta.

Badan Mereorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memprediksi potensi hujan dengan intensitas tinggi pada 10-25 Maret 2025. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemprov Jabar Komit Perkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak