Kapolda NTT Serahkan Kasus Kapolres Ngada ke Mabes Polri

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak tahu persis kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini ditahan Mabes Polri.

Ia mengaku hanya mendapat surat tembusan dari Mabes Polri atas ditangkapnya Fajar.

“Terus terang saya tidak tahu karena langsung diamankan oleh Mabes Polri. Saya hanya menerima tembusan kalau (Fajar) sudah diamankan,” ujar Daniel di NTT, Kupang, Senin (3/3/2025).

Ia juga tidak mau berkomentar soal tertangkapnya Fajar. Menurutnya, perkembangan kasus yang menjerat Fajar akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.

Namun untuk mengatasi kekosongan itu, ia menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Polres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu untuk memimpin Polres Ngada. “Sementara Waka saya tunjuk untuk menghandle di sana,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Tewasnya Mahasiswa Unnes

Narkoba dan asusila

Pada bagian lain, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengaku memang menangkap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umum.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya.

Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.

BACA JUGA  Anggotanya Dilaporkan ke Polda Jateng, Polresta Yogyakarta Siap Bantu

Tindak tegas

Dia menegaskan Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai prosedur. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

  • Hukum
  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo menegaskan, putusan MK bersifat final, sehingga tidak ada lagi upaya untuk melawan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Suhartoyo di hadapan peserta PKPA (Pendidikan Khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

  • September 13, 2026
PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba