Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

POLDA Jateng berhasil mengungkap kejahatan Transnasional tindak pidana penadahan sepeda motor. Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi dalam press conference di lobi Mapolda Jateng, Selasa (21/5).

Kapolda mengatakan kasus  kejahatan Transnasional tindak pidananya penadahan sepeda motor tersebut melibatkan 2 negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus operandi tindak pidana  itu adalah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

“Pelaku mencari kendaraan sepeda motor leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke luar negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi spedometer dibuat nol kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Kapolda.

Ia melanjutkan dari kejahatan tersebut telah di amankan dua tersangka yaitu S, 38, warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan A, 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit  SPM (sepeda motor)

BACA JUGA  PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu tersangka S dalam keterangannya sebagai pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana Rp17 juta dan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta setiap kendaraan.

Sedangkan tersangka A mendapatkan keuntungan Rp500 ribu dari setiap kendaraan yang diperoleh dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“Saya mencari sepeda motor lewat grup jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan Rp500  setiap motor,” ujarnya

Kapolda pun mengimbau dealer atau finance maupun masyarakat yang merasa dirugikan  segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya. (HTM/N-01)

BACA JUGA  Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Banjir Pekalongan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

PEMERINTAH Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor tata kelola pangan perkotaan (urban food governance) di tingkat global. Hal itu dibuktikan dengan undangan resmi dari World Food Programme (WFP) dan Milan…

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, terus mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) agar berinovasi. Terutama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah berbagai kebijakan anggaran saat ini. Salah satunya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Barros Antar Kemenangan Persib

  • July 25, 2026
Gol Barros Antar Kemenangan Persib

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

  • July 25, 2026
15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • July 25, 2026
Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

  • July 25, 2026
Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

  • July 25, 2026
Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

  • July 25, 2026
Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal