Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

POLDA Jateng berhasil mengungkap kejahatan Transnasional tindak pidana penadahan sepeda motor. Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi dalam press conference di lobi Mapolda Jateng, Selasa (21/5).

Kapolda mengatakan kasus  kejahatan Transnasional tindak pidananya penadahan sepeda motor tersebut melibatkan 2 negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus operandi tindak pidana  itu adalah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

“Pelaku mencari kendaraan sepeda motor leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke luar negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi spedometer dibuat nol kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Kapolda.

Ia melanjutkan dari kejahatan tersebut telah di amankan dua tersangka yaitu S, 38, warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan A, 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit  SPM (sepeda motor)

BACA JUGA  Jateng Dominasi Penanam Modal Dalam Negeri di Triwulan I

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu tersangka S dalam keterangannya sebagai pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana Rp17 juta dan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta setiap kendaraan.

Sedangkan tersangka A mendapatkan keuntungan Rp500 ribu dari setiap kendaraan yang diperoleh dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“Saya mencari sepeda motor lewat grup jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan Rp500  setiap motor,” ujarnya

Kapolda pun mengimbau dealer atau finance maupun masyarakat yang merasa dirugikan  segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya. (HTM/N-01)

BACA JUGA  Jateng dan DIY Dapat Tambahan Alokasi Elpiji 3 Kg

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jabar Bantah Efesiensi Anggaran Dialihkan untuk Lembur Pakuan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat membantah bahwa efesiensi yang dilakukan dialihkan untuk keperluan Lembur Pakuan, yakni kediaman pribadi Gubernur Dedi Mulyadi di Kabupaten Subang. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menekankan…

KAI Logistik Kelola 5,8 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama

KAI Logistik berhasil mengelola lebih dari 5,8 juta ton barang pada triwulan pertama 2025. Kontribusi itu mendukung kelancaran distribusi barang dan logistik di Indonesia. Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

  • April 20, 2025
Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

  • April 20, 2025
Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

  • April 20, 2025
Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

  • April 20, 2025
Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

  • April 20, 2025
Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif

  • April 20, 2025
Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif