REALISASI Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman pada 2024 sebesar Rp1,184 triliun atau meningkat 3,17% dibanding PAD tahun sebelumnya.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani mengatakan tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2020 tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. “Kemudian pada tahun 2021 naik menjadi Rp841,51 miliar,” kata Tina, Kamis (16/1).
Tren kenaikan itu terus terjadi hingga pada 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus di angka Rp1,05 triliun.
Dan pada 2023, total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun.
Namun demikian realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71% dari target Rp1,199 triliun.
Tina menjelaskan ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD tersebut, yaitu pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
“Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahsahkan, dan lain-lain PAD yang sah,” ujar Tina.
Ia menambahkan penerimaan pajak daerah tertinggi dari adalah Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp222,722 miliar.
Kemudian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) Makanan dan Minuman sebesar Rp183,610 miliar,
Disusul PBJT Jasa Perhotelan Rp167,045 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp145,260 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) Rp83,673 miliar.
Kemudian PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp21,702 miliar, Pajak Reklame Rp12,950 miliar, Pajak Air Tanah Rp9,185 miliar.
Lalu PBJT Jasa Parkir Rp3,703 miliar dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp1,677 miliar.
Dari 10 jenis pajak tersebut, jelasnya diketahui BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua, dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga.
“Selanjutnya, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp252,353 miliar, atau setara dengan 107,96% dari target Rp233,738 miliar,” kata Tina.
Realisasi PAD Sleman dari pengelolaan kekayaan daerah
Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.
Sementara pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp36,666 miliar dari target Rp53,981 miliar. Tina menyebut penerimaan ini bersumber dari 10 jenis pajak.
Di antaranya bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal, jasa giro, dan pendapatan denda pajak daerah.
Kemudian Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.
“Paling banyak itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, realisasinya sebesar Rp12,614 miliar. Kemudian disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah,” imbuhnya. (AGT/S-01)