PENYELUNDUPAN kalajengking kering seberat 53 kilogram ke Hong Kong digagalkan oleh Satuan Petugas Keamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda.
Penyelundupan kalajengking kering senilai lebih dari Rp400 juta itu berhasil digagalkan petugas gabungan bandara, Jumat (10/1) pagi.
Selain menyita ribuan ekor kalajengking kering, petugas juga mengamankan dua orang tersangka.
Penangkapan dua orang tersebut berawal dari kecurigaan petugas pada barang bawaan yang mereka bawa.
Dua orang calon penumpang Singapore Airlines rute Surabaya-Singapura itu membawa dua kopor dan dua kardus berukuran besar.
Komandan Satgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mengatakan pihaknya bersama petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia mendeteksi adanya kejanggalan saat pemeriksaan di area check-in.
Kecurigaan itu muncul ketika dua penumpang lanjut usia membawa banyak barang bawaan.
“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan X-ray dan pengecekan manual, terungkap bahwa barang tersebut berisi komoditas hewan jenis kalajengking sudah dikeringkan senilai lebih Rp400 juta,” kata Dani, Sabtu (11/1).
Untuk mengelabuhi petugas, pelaku meletakkan kapur barus di kardus dan kopor itu. Tujuannya untuk menghilangkan bau tidak sedap yang keluar dari kalajengking kering itu.
Penyelundupan kalajenging kering senilai Rp400 juta lebih
Menurut keterangan tersangka kalajengking kering laku di Hong Kong untuk pengobatan.
Seperti pengobatan jantung, sendi, rematik hingga hipertensi. Informasinya, harga paling murah kalajengking kering di Hong Kong adalah US$500 per kilogram.
“Keempat barang bawaan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah, melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tegas Dani
Dani menambahkan, pelaku bisa dikenai pidana penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
Kasus ini akan diserahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku mengaku dua kali melakukan hal ini, namun yang pertama dilengkapi dokumen resmi. Karena alasan pengurusan dokumen lama. Dia usaha sendiri tanpa dokumen resmi,” ungkap Dani.
Dani juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam mengungkap penyelundupan ini.
Kerjasama yang solid antara Angkasa Pura Indonesia, Satgaspam Lanudal Juanda, serta instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional Bandara Juanda.
Penyelundupan kalajengking kering ini menunjukkan tingginya kerawanan di Bandara Juanda yang merupakan pintu gerbang utama Jawa Timur, baik untuk penerbangan sipil maupun militer.
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat untuk mengantisipasi tindak pidana dan ancaman lainnya yang dapat merusak keamanan objek vital nasional,” pungkas Dani. (OTW/S-01)