Tindakan Aparat Malaysia Tembak PMI Dinilai Langgar HAM

KASUS penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) pekerja migran non-prosedural di Malaysia dalam sepekan terakhir memicu perhatian publik. Pasalnya dari lima orang yang menjadi korban penembakan tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.

Kasus itu pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

Guru Besar Fisipol UGM, Prof. Dafri Agussalim, menilai tindakan aparat Malaysia dalam insiden ini tergolong berlebihan dan melanggar hukum internasional terkait HAM.

“Tindakan aparat Malaysia tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional terutama soal HAM,” kata Dafri, Senin (3/2).

Jangan berhenti

Menurut Dafri, pemerintah seharusnya tidak boleh hanya berhenti pada melayangkan protes resmi kepada Malaysia, tetapi juga harus melakukan perbaikan sistemik di dalam negeri.

“Seharusnya ini tidak hanya berhenti pada pemberian kompensasi dan penjatuhan hukuman nanti,” tegasnya.

Lebih dari itu, Pemerhati masalah HAM ini menyoroti pentingnya revisi dan penegakan perjanjian bilateral terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Menurutnya, di tingkat ASEAN sebenarnya sudah ada protokol yang mengatur perlindungan pekerja migran, tetapi implementasinya masih jauh dari harapan.

BACA JUGA  46 WNI Dipulangkan Dari Myanmar, Dua Orang Kena Tembak

“Banyak aturan yang sudah ada, tetapi dalam praktiknya tidak berjalan efektif. Masalah ini harus menjadi introspeksi bagi pemerintah Indonesia agar lebih serius dalam menangani arus migrasi ilegal,” katanya.

Jangan parsial

Ia mendorong agar penyelesaian kasus ini bukan hanya dilakukan secara parsial, melainkan harus dengan pendekatan sistematis yang mencakup aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Negara tidak bisa hanya mendesak Malaysia tanpa membenahi masalah di dalam negeri.

Dengan kejadian itu, Indonesia dihadapkan pada tugas besar, yakni menuntut keadilan bagi korban, membenahi kebijakan ketenagakerjaan, serta memperkuat perlindungan bagi pekerja migran agar tragedi serupa tidak terus berulang.

“Ini bukan sekadar kasus penembakan, tetapi masalah besar yang mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan tenaga kerja Indonesia. Berantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya dan bentuk hubungan bilateral yang jelas serta mampu melindungi warga negara,” jelasnya.

Lapangan kerja

Dikatakan fenomena pekerja migran ilegal masuk ke negara Malaysia tidak hanya disebabkan oleh kebijakan Malaysia, tetapi juga karena kombinasi beberapa faktor, yakni faktor pendorong dari dalam negeri (push factor) dan faktor penarik dari negara tujuan (pull factor).

BACA JUGA  Najib Razak Hadapi Hukuman Berat dalam Kasus 1MDB

“Salah satu faktor utamanya adalah kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Jika di dalam negeri tersedia pekerjaan dengan upah layak, masyarakat tidak akan mengambil risiko dengan bekerja secara ilegal di luar negeri,” tegasnya.

Di sisi lain, Malaysia menjadi daya tarik bagi pekerja migran karena menawarkan pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Kombinasi ini diperburuk dengan peran calo dan sindikat perdagangan tenaga kerja yang menjadi intermediary factor atau faktor ketiga dalam rantai migrasi ilegal.

“Ini adalah kejahatan yang sebenarnya sudah lama diketahui. Namun, ada indikasi pembiaran atau ignorance dari negara.”

Sindikat

Lebih lanjut ia mengatakan para pekerja migran nonprosedural ini seringkali terjebak dalam skema perekrutan ilegal. Mereka dijanjikan pekerjaan yang layak, tetapi harus membayar sejumlah uang kepada calo di Indonesia maupun di Malaysia.

“Rantai bisnis ini sangat panjang, banyak pihak yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Sayangnya, hingga saat ini, Indonesia belum menunjukkan ketegasannya dalam menindak jaringan itu,” jelasnya.

BACA JUGA  Filipina Resmi Gantikan Malaysia Pegang Keketuaan ASEAN

Pemerintah Indonesia tidak bisa hanya bereaksi setelah terjadi penembakan. Upaya pencegahan serta penindakan terhadap jaringan yang memperdagangkan warna negara Indonesia menurutnya masih lemah dan hal tersebutlah yang harus segera diberantas.

Kelola tenaga kerja

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya. Ia turut memberi perbandingan dengan negara lain yang lebih kuat dalam mengelola ketenagakerjaan sehingga warganya tidak perlu mencari nafkah di luar negeri dengan cara-cara yang berisiko.

“Pernahkah kita mendengar warga negara tetangga seperti Australia atau Singapura yang harus bekerja secara ilegal di negara lain? Tidak. Itu karena pemerintah mereka mampu menyediakan pekerjaan yang layak bagi warganya. Sementara di Indonesia, pekerja migran malah sering disebut ‘pahlawan devisa’, padahal seharusnya negara yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka,” tegasnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

PERBEDAAN latar belakang agama tidak menjadi penghalang bagi Romo Adrianus Fani untuk menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Justru keberagaman yang ia temukan selama menjadi mahasiswa menjadi salah satu…

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda