DANA Keistimewaan yang diperoleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp5 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk membangun rusunawa.
Pembangunan rusunawa (rumah susun sederhan sewa ) dengan biaya dana keistimewaan itu di Kelurahan Muja Muju, Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Umi Akhsanti mengatakan pembangunan rusunawa sebagai upaya pemenuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Umi, rusunawa tersebut tidak besar tapi ini menjadi salah satu upaya untuk menyediakan rumah ataupun hunian layak yang terjangkau untuk masyarakat.
Pengusulan pembangunan rusunawa tersebut sudah direncanakan pada 2019 untuk dilaksanakan pada 2020. Namun diundur karena refocusing anggaran untuk Covid-19.
“Ini menjadi bagian dari integrasi penataan kawasan Muja Muju dalam program ‘Mundur Munggah Madhep Kali,” ujarnya, Jumat (10/1).
Setelah rencana itu disetujui pada 2025, pembangunan fisik bakal dimulai pada April dengan target pengerjaan selama enam bulan dan tuntas pada September 2025.
Masing-masing unit memiliki luas 35 meter persegi dengan dua kamar, dan satu ruang yang bisa dijadikan dapur ataupun ruang keluarga.
“Ada satu kamar orangtua dan satu kamar anak. Ada satu lagi ruangan yang nanti bisa disesuaikan dengan penghuni,” terang Umi.
“Apakah mau dikasih pembatas tirai dan semacamnya untuk dijadikan dapur dan ruang keluarga,” lanjutnya.
Dengan skema yang sama laiknya rusunawa lainnya, calon penghuni diharuskan ber-KTP Yogyakarta, sudah berkeluarga, serta memiliki penghasilan rendah. (AGT/S-01)