KETUA Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tapanuli Utara, Henra Amir Hutabarat, membenarkan bahwa ADD tahap II 2024 belum dicairkan. Kondisi itu tentu memprihatinkan.
Apalagi para kepala desa dan perangkat desa terpaksa mencari pinjaman dana untuk menutupi kebutuhan pelayanan publik, bahkan untuk membayar sewa kantor.
Karena itu, pihaknya mendesak untuk memeriksa sistem manajemen keuangan daerah yang bermasalah.
“Dana yang belum terealisasi ini sekitar Rp15 miliar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Utara tahun 2024,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (3/1).
Henra menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi 241 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Tapanuli Utara, dengan alokasi yang bervariasi untuk setiap desa. Keterlambatan pencairan ini telah mengganggu berbagai program dan kegiatan di tingkat desa yang bergantung pada ADD untuk keberlangsungan pelayanan publik.
Krisis ini menimbulkan tanda tanya besar tentang tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi agar dana yang tertunda dapat segera dicairkan demi kelancaran pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan bahwa hingga awal tahun 2025, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 sebesar Rp15 miliar belum juga direalisasikan. (One/N-01)