KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menegaskan sepanjang 2024 angka crime total di DIY sebanyak 10.764 kasus. Angka itu, lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 11.122 kasus.
“Berarti turun 3,22% atau turun 358 kasus,” kata Kapolda dalam press conference akhir tahun di Yogyakarta, Senin (30/12).
Kapolda DIY juga mengemukakan, pada 2024 angka penyelesaian kasus atau crime clearance sebanyak 8.409 kasus atau lebih tinggi 733 kasus (9,55%) dibanding penyelesaian kasus tahun sebelumnya yang mencapai 7.676 kasus.
Dengan demikian, jelasnya, crime rate pada 2024 ini sebesar 78,12%. Sedangkan tahun sebelumnya, kata Kapolda sebesar 69,02%.
Menurut Kapolda, hasil kerja keras jajarannya yang didukung jajaran lain ini kemudian membuahkan rata-rata crime rate per 100.000 penduduk menjadi 286/100.000 penduduk dan tahun lalu pada angka 295/100.000 penduduk.
“Kerja keras ini juga membuahkan hasil, terjadinya pelambatan antar kasus. Jika pada 2023 tercatat jarak antar kasus 00.43′.02″ menjadi 00.44’49” atau mengalami pelambatan satu menit 49 detik,” katanya.
Menurut Kapolda, crime index di DIY pun pada 2024 ini tercatat sebanyak 1.529 kasus atau turun 8,39% (140 kasus) dibanding tahun 2023 yang tercatat sebanyak 1.669 kasus.
Ungkap kasus
Lebih lanjut Kapolda DIY menjelaskan lebih rinci, ungkap kasus narkoba pada 2024 ini sebanyak 663 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 782 orang (28 diantaranya perempuan), dengan klasifikasi pemakai 212 orang dan pengedar 570 orang.
Dikatakan, mereka yang menjadi tersangka kasus-kasus narkoba ini terbanyak dari kelompok umur 25 – 30 taghun sebanyak 246 tersangka, disusul kelompok umur 20-24 sebanyak 233 tersangka, usia di atas 30 tahun 229 tersanga.
“Sisanya 74 orang, masih pada kisaran usia 16 – 19 tahun. Untuk tahun 2024 ini tidak da tersangka yang masih di bawah 15 tahun, kalau tahun sebelumnya, 2023 ada satu tersangka yang masih di berusia di bawah 15 tahun,” kata Kapolda.
Sementara barang bukti yang berhasil disita ganja seberat 557.688,94 gram, sabu-sabu 406,97 gram, tembakau gorilla 2.687,01 gram, ekstasi 90 butir, psikotropika (golongan IV) 3.414,25 butir, obat-obatan berbahaya 945.070,5 butir dan 3.025 botol minuman keras.
Selamatkan ribuan nyawa
Dengan penyitaan barang bukti ini, jelasnya, Polda DIY berhasil menyelamatkan 3.194.732 jiwa dari mengkonsumsi barang haram tersebut.
Ia menambahkan selama 2024 itu, Polda DIY mengungkap beberapa kasus menonjol antara lain kasus pencurian dengan penipuan kekerasan dan atau penipuan, kasus tindak pidana perdagangan bayi serta penemuan ladang ganja di kawasan Gunung Leuser, Aceh.
“Tahun 2024 ini, kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp374 juta dari penanganan kasus pencucian uang,” katanya.
Kapolda berharap pada 2025 mendatang, situasi dan kondisi keamanan di DIY akan semakin kondusif dan peran serta masyarakat akan terus meningkat. (AGT/N-01)