111 Napi di Yogyakarta Dapat Remisi Khusus Natal

SEBANYAK 111 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat remisi atau pengurangan hukuman khusus pada Hari Raya Natal 2024.

Surat Keputusan tentang pemberian remisi ini, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum DIY, Muhammad Ali Syeh Banna di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

“Selamat berkumpul dengan keluarga, momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik,” ujar Muhammad Ali di Lapas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan).

Para penerima ini, jelasnya, 29 orang di antaranya adalah narapidana yang terlibat dalam tindak pidana khusus, seperti kasus narkotiba 23 orang, korupsi 5 orang, dan 1 orang kasus perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA  Wali Kota Semarang Sambangi Tokoh Nasrani untuk Perkuat Toleransi

Muhammad Ali mengemukakan pemberian remisi merupakan bagian dari pembinaan WBP yang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan rumah tahanan (rutan).

Enam bulan

Remisi itu katanya diberikan kepada WBP yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Para penerima remisi, WBP, WBP, kata Muhammad Ali, diharapkan lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, serta mampu memperbaiki diri sehingga tidak mengulangi tindak pidananya kembali.

“Kami tetap berpesan kepada WBP, dan selalu mengingatkan agar mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik, agar pada tahun berikutnya kembali meraih remisi,” kata Ali.

BACA JUGA  Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Yogyakarta Sambiyo menuturkan bahwa remisi tersebut diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik, sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

LEMBAGA pemeringkat internasional Scimago Institution Rankings (SIR) pada  2026  menempatkan UIN Sunan Kalijaga di posisi kelima terbaik di Indonesia dalam bidang hukum. Secara global, kampus ini juga mencatatkan posisi di…

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

SEORANG dokter internship di salah satu RS di Cianjur, Jabar, berinisial AMW (26) dikabarkan meninggal dunia dengan status suspek campak pada Kamis (26/3). Saat mendengar kabar tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

  • March 30, 2026
Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

Pemprov Jabar Sudah Terapkan WFH

  • March 30, 2026
Pemprov Jabar Sudah Terapkan WFH

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK