Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

INDOSAT Ooredoo Hutchison bertekad menghadirkan layanan digital hingga ke seluruh pelosok Indonesia yang salah satunya dengan menggandeng Nokia. Melalui kemitraan dengan Nokia, Indosat akan memperluas jaringan 4G dan 5G di seluruh Indonesia.

“Melalui kerjasama ini, Indosat akan menggunakan teknologi canggih dari Nokia, seperti radio multiband dan solusi baseband untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan di area-area strategis di seluruh negeri,” kata Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Indosat, Vikram Sinha, Rabu (11/12).

Di sisi lain, ujarnya kolaborasi ini menegaskan komitmen Indosat untuk terus menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Nokia sebagai mitra teknologi tepercaya di Tanah Air.

Lebih lanjut dikatakan, Indosat dan Nokia memiliki visi bersama untuk menjawab tantangan perkembangan sektor telekomunikasi di Indonesia, serta mewujudkan masa depan jaringan 4G dan 5G yang lebih canggih dan berkelanjutan di masa depan.

BACA JUGA  Peduli Bahasa Daerah, Indosat dan GoTo Luncurkan Sahabat-AI

Kemitraan jangka panjang

Sementara Presiden Mobile Networks Nokia, Tommi Uitto mengatakan, Nokia melanjutkan kemitraan jangka panjangnya dengan Indosat. Menurut dia ini adalah kolaborasi yang menandai tonggak penting bagi kedua perusahaan di Indonesia.digital”Dengan mengintegrasikan solusi Radio Access Network dan teknologi berbasis AI, kami mendukung Indosat dalam membangun jaringan yang tangguh dan siap menghadapi masa depan,” kata Tommi. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

DALAM rangka menyambut libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Hutama Karya memastikan pelayanan maksimal di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Salah satunya adalah dengan menambah ruas tol…

Gubernur DIY Resmi Tetapkan UMP 2025

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 478/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi 2025.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

Gubernur DIY Resmi Tetapkan UMP 2025

  • December 11, 2024
Gubernur DIY  Resmi Tetapkan UMP 2025

Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya

  • December 11, 2024
Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya