Kapolda Jateng Apresiasi Kecepatan Jajarannya Ungkap Kasus Pembunuhan

KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi membeberkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sempat membuat heboh masyarakat Boyolali pada Selasa (7/5). Ia pun mengapresiasi atas pengungkapan kasus tersebut

“Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri,” ujarnya.

“Saya sudah mengarahkan jajaran Reserse setiap tindak pidana menonjol saya Warning untuk segera di ungkap, semoga hal ini menjadi Trigger (pemantik) agar (para penjahat) tidak coba coba melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban yang merupakan seorang pengusaha bernama Bayu Handono ditemukan tewas pada Jumat (3/5/24) pukul 21.00 Wib dengan jasad bersimbah darah. Setelah di lakukan olah TKP dan Otopsi diketahui penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul pada Kepala serta luka iris pada Leher yang mengakibatkan perdarahan hebat.

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

Tidak butuh waktu lama polisi langsung menangkap tersangka IRW alias IB, 27 di terminal Tirtonadi Solo

“Pembunuhan yang menewaskan korban Bayu Handono, 37 dan 22 jam setelah itu pelaku inisial IR Als IB (27) di tangkap di Solo,” jelas Kapolda Jateng

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku adalah warga Sumberlawang, Sragen. Untuk Motif pembunuhan adalah ingin menguasai barang berharga milik korban

“Antara Pelaku dan korban sudah saling kenal dan diantara mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis. Pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya. Dan pada pertemuan terakhir tersebut korban dibunuh, berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban,” jelas Kapolda Jateng,

BACA JUGA  Jaga Suasana Kondusif, Kapolda Jateng Bantu Pembangunan Tempat Ibadah di Sragen

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (HTM/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo membekuk YH,34, pelaku pencurian dua brankas milik perusahaan otobus (PO) pariwisata DPW Purnama, Buduran, Sidoarjo. Ironisnya, pelaku adalah kernet bus perusahan tersebut. Ia beraksi saat rekan-rekannya lengah…

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

SEPANJANG 2025 jumlah pengguna jasa layanan transportasi Commuter Line mencapai 10,1 juta orang. Angka tersebut didominasi oleh pergerakan pekerja, pelajar, dan masyarakat umum yang setiap hari berpindah antar kabupaten dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis