APSPI Khawatir Susu Lokal tidak Punya Regulasi Perlindungan

ASOSIASI  Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) khawatir produk susu lokal  tidak punya regulasi perlindungan.

APSPI mendesak Presiden Prabowo Subianto  segera menerbitkan regulasi perlindungan produksi susu dalam negeri.

Bila tidak, langkah yang sudah dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, hanya sekedar menjadi gimmick saja.

” Yang kita suarakan dari APSPI adalah percepat regulasi, entah itu Peraturan Presiden atau Inpres atau peraturan apalah,” kata Ketua APSPI, Agus Warsito, Kamis (21/11).

“Tapi yang tandatangan harus presiden,” lanjutnya.

Pernyataan Agus disampaikan saat saat mendampingi Komisi IV DPR RI meninjau di KUD Persusuan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis ( 21/11).

Menurutnya bila yang tanda tangan setingkat menteri, maka industri pengolah susu (IPS) hanya akan memasuk telinga kanan dan keluar telinga kiri.

BACA JUGA  Kabupaten Sleman Gelar Surveilans Siaga Hadapi PMK

“Tidak ada langkah konkrit, karena hingga kini pun masih ada IPS yang menolak setoran susu perah lokal,” lanjutnya.

APSPI mendorong keseriusan pemerintah dalam upaya menolong peternak sapi perah dalam berproduksi, benar-benar optimal bisa diserap IPS.

DPR RI diharapkan mengawal sampai tuntas, agar regulasi ditandatangani presiden.

Agus Warsito kembali menegaskan bahwa tanpa ada jaminan regulasi dari presiden, maka langkah pemerintah mendatangkan impor satu juta sapi indukan percuma.

Ditambah IPS tetap mengabaikan susu lokal dan menerima susu impor yang harganya lebih murah.

” Jika itu yang terjadi maka yang kemudian terlihat bukan hanya sekedar mandi susu, tetapi banjir susu terbuang. Ini jelas sangat ironi,” kata Agus Warsito.

BACA JUGA  Pemerintah tidak Beri Ganti Rugi untuk Ternak Mati Kena PMK


Kementan harus tuntaskan regulasi perlindungan

Terpisah politisi PKS, Abdul Kharis usai meninjau KUD Persusuan Mojosongo mengatakan DPR akan mendesak Kementerian Pertanian tuntaskan masalah susu lokal.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini berjanji akan mencari solusi dan mendorong Kementan  mewujudkan harapan produsen susu dalam negeri ini.

Komisi IV DPR RI akan mengawal langkah Mentan Amran Sulaiman mengusulkan regulasi perlindungan susu dalam negeri kepada presiden bisa lebih cepat.

“Syukur nanti malah menjadi undang undang, sehingga lebih menguatkan,” kata politisi PKS asal Dapil Jateng V meliputi Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali ini. (WID/S-01)

BACA JUGA  Pemkab Boyolali Perketat Pengawasan PMK Jelang Idul Adha

Siswantini Suryandari

Related Posts

DSP Farm Kota Bandung Kembali Menjadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

PETERNAKAN sapi dan domba milik peternak muda Kota Bandung, DSP Farm, kembali dipercaya menjadi pemasok hewan kurban bantuan masyarakat (Banmas) Presiden pada 2026. Kepercayaan tersebut menjadi tahun keenam secara berturut-turut bagi…

Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

PEMBANGUNAN dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan UPT Puskesmas Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, menuai sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tapanuli…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

DSP Farm Kota Bandung Kembali Menjadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

  • May 21, 2026
DSP Farm Kota Bandung Kembali Menjadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

Guru Besar SF ITB Prof. Elfahmi Resmi Jadi Rektor Itera Periode 2026–2030

  • May 21, 2026
Guru Besar SF ITB Prof. Elfahmi Resmi Jadi Rektor Itera Periode 2026–2030

Gelar Pertama Liga Europa Aston Villa Jadi Trofi Kelima Unai Emery

  • May 21, 2026
Gelar Pertama Liga Europa Aston Villa Jadi Trofi Kelima Unai Emery

Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

  • May 21, 2026
Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

  • May 20, 2026
Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

  • May 20, 2026
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar