Pengumuman UMP 2025 Jawa Barat Diindikasikan Mundur

PENGUMUMAN Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Jawa Barat diindikasikan  akan mundur. Biasanya pengumuman UMP dilaksanakan pada 21 November.

Hingga saat ini belum ada pergerakan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan di Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk membahas upah minimum tersebut.

Diduga adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 membuat pemerintah  harus melakukan penyesuaian.

Dan  peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) belum kunjung terbit hingga H-3 ini.

Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Firman Desa, Selasa (19/11) menyatakan  pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi pemerintah pusat.

BACA JUGA  Buruh Jatim Gelar Apel Kebangsaan Tolak Anarkisme

Informasi terakhir yang didapat dari pusat  pengumuman UMP maupun UMK untuk tahun 2025 tersebut akan diumumkan setelah 23 November 2024.

“Saya menduga ada hubungannya dengan putusan MK tersebut,  perlu ada penyesuaian dalam menentukan arah kebijakan pengupahan,” kata Firman Desa

Selain itu aturan penetapan UM bisa jadi menunggu pesta demokrasi atau pilkada serentak selesai.

“Jadi kami belum melakukan pembahasan mengenai upah minimum ini. Masih menunggu kebijakannya seperti apa agar jelas arah pembahasannya nanti,” ungkap Firman.

Menurut Firman, fenomena tersebut pernah terjadi pada penetapan UM 2023. Saat itu pemerintah pusat mengeluarkan Permenaker 18 tahun 2022. UMP ditetapkan 28 November dan UMK 7 Desember.

BACA JUGA  Diskominfo Jabar: Hoaks Bisa Guncang Kepercayaan Publik

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin membenarkan bahwa belum diputuskan UMP karena masih menunggu  perhitungan dari pemerintah pusat.

Namun,peraturan tentang UMP dan UMK akan menyesuaikan arahan Kemenaker.

“Pemprov masih menunggu hasil pembahasan dari pusat, berapa besarannya kami tidak mengetahui. Tapi tentunya putusan MK harus ditaati,” terang Bey.

Bey juga masih belum mengetahui kapan akan duumumkan keputusan UMP dan UMK Provinsi Jawa Barat.

Hanya saja, waktu pengumuman nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan dengan daerah lainnya.

“Belum. Tapi kemungkinan katanya informasi akan bergeser yang pasti seragam, artinya secara bersama-sama, kini masih menunggu hitungan-hitungan seperti itu,” tutur Bey. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Kota Sukabumi Berbenah Setelah Direndam Banjir Besar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

YOGYAKARTA kembali menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya bagi tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah: Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process…

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran