Pengumuman UMP 2025 Jawa Barat Diindikasikan Mundur

PENGUMUMAN Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Jawa Barat diindikasikan  akan mundur. Biasanya pengumuman UMP dilaksanakan pada 21 November.

Hingga saat ini belum ada pergerakan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan di Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk membahas upah minimum tersebut.

Diduga adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 membuat pemerintah  harus melakukan penyesuaian.

Dan  peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) belum kunjung terbit hingga H-3 ini.

Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Firman Desa, Selasa (19/11) menyatakan  pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi pemerintah pusat.

BACA JUGA  Investasi Jateng di 2024 Capai Rp88,44 triliun

Informasi terakhir yang didapat dari pusat  pengumuman UMP maupun UMK untuk tahun 2025 tersebut akan diumumkan setelah 23 November 2024.

“Saya menduga ada hubungannya dengan putusan MK tersebut,  perlu ada penyesuaian dalam menentukan arah kebijakan pengupahan,” kata Firman Desa

Selain itu aturan penetapan UM bisa jadi menunggu pesta demokrasi atau pilkada serentak selesai.

“Jadi kami belum melakukan pembahasan mengenai upah minimum ini. Masih menunggu kebijakannya seperti apa agar jelas arah pembahasannya nanti,” ungkap Firman.

Menurut Firman, fenomena tersebut pernah terjadi pada penetapan UM 2023. Saat itu pemerintah pusat mengeluarkan Permenaker 18 tahun 2022. UMP ditetapkan 28 November dan UMK 7 Desember.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Raih Penghargaan di Hari Jadi Provinsi Jabar

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin membenarkan bahwa belum diputuskan UMP karena masih menunggu  perhitungan dari pemerintah pusat.

Namun,peraturan tentang UMP dan UMK akan menyesuaikan arahan Kemenaker.

“Pemprov masih menunggu hasil pembahasan dari pusat, berapa besarannya kami tidak mengetahui. Tapi tentunya putusan MK harus ditaati,” terang Bey.

Bey juga masih belum mengetahui kapan akan duumumkan keputusan UMP dan UMK Provinsi Jawa Barat.

Hanya saja, waktu pengumuman nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan dengan daerah lainnya.

“Belum. Tapi kemungkinan katanya informasi akan bergeser yang pasti seragam, artinya secara bersama-sama, kini masih menunggu hitungan-hitungan seperti itu,” tutur Bey. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

Siswantini Suryandari

Related Posts

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menegaskan kebijakan validasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan saluran…

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

PARA peneliti Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Adapting School-Based Asthma Programme: A Multicountry (AdAPT) Study melakukan skrining risiko asma berbasis sekolah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

  • February 12, 2026
Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

  • February 12, 2026
Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

  • February 12, 2026
“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional