KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengaku siap menghadapi munculnya beberapa gugatan perselisihan terkait hasil pemilihan umum (PHPU). Mereka pun berjanji akan menyelesaikan setiap gugatan dengan profesionalitas dan keadilan.
“KPU Riau sudah siap menghadapi setiap gugatan para pemohon di Mahkamah Konstitusi. Sebagai informasi, terdapat 11 pemohon yang kita terima terdiri dari 9 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan 2 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau,” tegas Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Sabtu (4/5).
Ia menjelaskan, sejauh imi pihaknya telah melakukan penyerahan dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI atas nama Edwin Pratama untuk Pemilu DPD anggota DPD RI di Provinsi Riau di meja layanan Help Desk pendampingan Hukum KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
Turut serta dalam kesempatan itu anggota KPU Riau Supriyanto, Nahrawi dan Nugroho Noto Susanto. Hadir juga tim sekretariat KPU Riau dan KPU kabupaten dan kota yang menjadi lokus gugatan.
Anggota KPU Riau Supriyanto yang juga Ketua Divisi Hukum menegaskan setiap gugatan akan ditangani dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami siap menghadapi tantangan itu dan akan menjalankan semua prosedur hukum yang ada dengan transparansi dan integritas,” tegasnya.
Supri panggilan akrab Divisi Hukum KPU Riau tersebut juga menyebutkan KPU Riau telah melakukan segala upaya untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan sebaik-baiknya, dengan memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami yakin bahwa proses demokrasi harus dijaga kebenarannya, kami juga menghargai upaya hukum yang dilalui oleh peserta Pemilu untuk mendapatkan keadilan. Kami juga berkomitmen untuk memastikan integritas hasil pemilihan umum,” ujarnya.
Sementara proses hukum berjalan, KPU Riau juga mengajak masyarakat dan semua peserta Pemilu untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berlangsung.
“Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan kepercayaan dari semua pihak, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya akan mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis,” ujar Supri. (Rud/N-01)