Provinsi Jawa Barat Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

PROVINSI Jawa Barat deklarasi  tolak judol  (judi online) dan pinjo (pinjaman online) ilegal di Kabupaten Karawang, Kamis (14/11) lalu.

Deklarasi ini yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama 27 kepala daerah di wilayah Jabar.

“Para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing,” kata Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Senin (18/11).

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak judol dan tolak pinjol ilegal. Kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” lanjutnya.

Menurut Bey, saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.

BACA JUGA  103 WNA Ditangkap di Bali Diduga Pelaku Kejahatan Siber

Angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat, karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ungkap Bey.

Bey menambahkan kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini dengan mempermudah kredit perbankan.

Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat ingin cepat dan mudah prosesnya,” harapnya.

Posko pengaduan judol dan pinjol ilegal

Tingginya kasus judol dan pinjol, DPD Partai Golkar Jabar membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi warga korban judol dan pinjol ilegal.

BACA JUGA  Pangdam Lakukan Skrining Terhadap Prajurit Cegah Judol

Posko ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang terjebak dalam masalah judol dan pinjol ilegal.

“Kondisi masyarakat semakin rentan di era digital. Masyarakat, terutama menengah ke bawah terjerat judol dan pinjol ilegal,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara.

Iswara membeberkan, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa perputaran uang dari pinjol legal di Jabar mencapai Rp43,1 triliun pada 2024.

Jumlah ini  tertinggi di Indonesia. Meski belum ada data pasti, perputaran pinjol ilegal diperkirakan hampir setara.

“Angka perputaran uang pinjol legal sudah mencapai Rp43,1 triliun di Jabar,” kata Iswara.

“Untuk yang ilegal, meskipun belum ada data pastinya, kami memperkirakan perputaran uangnya hampir setara,” lanjutnya.

BACA JUGA  Gawat! Judol Biayai Kelompok Gangster di Semarang

Posko ini didukung tim seperti psikolog, ahli keuangan dan operator untuk menyediakan layanan pendampingan, konseling, serta solusi bagi para korban. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

INDOSAT Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 meluncurkan kembali layanan pascabayar bertransformasi dengan identitas baru, IM3 PLATINUM. IM3 Platinum menjadi pionir layanan telekomunikasi yang mengintegrasikan kecanggihan teknologi Artificial…

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

KAPOLRI  Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan. “Walaupun masing masing mempunyai perbedaan dalam hal pilihan, namun saya pesan siapa pun yang terpilih tentu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

  • November 21, 2024
Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

  • November 21, 2024
Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

  • November 21, 2024
Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

  • November 21, 2024
Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

  • November 21, 2024
Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak

  • November 21, 2024
Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak