Media Diminta Independen dan Demokratis dalam Pilkada

MEDIA dan jurnalis sudah selayaknya  independen dan tidak memihak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Tidak boleh media  mendukung  salah satu pasangan calon (paslon).

“Independen dalam arti memberikan kesempatan relatif setara kepada semua kandidat untuk diberitakan. Dengan demikian media menjadi ruang publik untuk mendialogkan gagasan dan program setiap kandidat,” kata Jurnalis senior Usman Kansong, Jumat (15/11/2024).

“Jika pun ingin menjadi tim sukses, jurnalis harus nonaktif dari media atau dari pekerjaannya sebagai jurnalis. Ketika saya menjadi Direktur Komunikasi Politik TKB Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019, saya nonaktif dari Media Indonesia dan Metro TV,” ujarnya.

Telah diintervensi

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2018 – 2023 Daniel Dolok Sibarani di hadapan puluhan insan pers se Kota Pematangsiantar menyampaikan ketika jurnalisme telah diintervensi oleh kepentingan komersial pemilik media, maka tidak akan pernah menemukan  pemberitaan yang netral.

BACA JUGA  Naikkan NJOP 1000%, Walikota Pematangsiantar Diadukan ke Kajari

“Ideologi di balik jurnalisme profesional tidak lain sebagai bentuk penghambaan terhadap pemilik modal dan pemasang iklan dalam suatu sistem media. Isi bukan ditujukan bagi kepentingan pembaca atau pemirsa, tetapi justru lebih diupayakan bagi kepuasan pemodal dan pemasang iklan yang notabene elit politik,” kata Daniel.

Obyektifitas peliputan Pemilu secara terang-terangan terhadap keinginan politisi dan partai politik dalam upaya mengejar target politiknya. Jurnalisme profesional telah menjadi suatu aktifitas kering yang kehilangan semangat independensi politiknya. Sehingga Pemilu merupakan ujian independensi dan kredibilitas media maupun jurnalis dalam menerapkan jurnalisme politiknya.

“Fakta menunjukkan media dan jurnalis belum mampu menjadi kekuatan kontrol atas proses politik nasional yang berlangsung bahkan terjebak menjadi corong kepentingan kekuatan elit politik dan mengabaikan fungsi media pendidikan pemilih. Jurnalisme politik dalam pemilu identik sebagai jurnalisme propaganda dan atau jurnalisme borjuis,” kata Daniel. (Ais/N-01)

BACA JUGA  ASN Pemkab Sleman Deklarasi ASN Netral di Pilkada 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak