
KEPALA Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Daerah Istimewa Yogyakarta Ibrahim mengingatkan semua kalangan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu. terutama jelang Pilkada.
Peringatan itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibrahim di depan peserta ‘Sosialisasi Penguatan Pengawasan Bank Indonesia dan Pelindungan Konsumen Pasca Diterbitkannya Undang Undang P2SK Bagi Penyelenggaran Sistem Pembayaran’ di Yogyakarta, Selasa (12/11/2024).
“Peredaran uang palsu patut kita waspadai, terutama menjelang masa pesta demokrasi yang akan terlaksana beberapa minggu lagi,” kata Ibrahim.
Dikatakan, beredarnya uang palsu di masyarakat dapat menimbulkan inflasi yang mengancam pertumbuhan ekonomi dan merupakan ancaman yang erugikan masyarakat,” katanya.
Menurut Ibrahim, dala menanggulangi peredaran uang palsu, Bank Indonesia menggnakan strategi preventif, preemtif dan represif sekaligus.
Karena itu, lanjutnya, bersamaan dengan kegiatan ini KPw BI DIY memanfaatkannya untuk menyosialisasikan strategi dalam penanggulangan peredaran uang palsu sebagai mitigasi.
Kepala KPw BI DIY mengungkapkan pesatnya perkembangan teknologi saat ini petut dicermati, karena perkembangan tersebut ibarat pedang bermata dua jika tidak diiringi dengan literasi digital dan keuangan yang memadai. (Agt/N-01)







