KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sidoarjo diserbu lebih dari 6 ribu pelanggar lalulintas , untuk membayar tilang dan mengambil berkas SIM atau STNK, Jumat (8/11).
Mereka adalah warga yang terjaring Operasi Zebra Semeru Polresta Sidoarjo pada pertengahan hingga akhir Oktober lalu.
Antrean warga yang memenuhi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo terlihat pada Jumat (8/11).
Mereka ada yang datang sejak subuh untuk mengambil berkas tilang, setelah terjaring Operasi Zebra Semeru pada pertengahan hingga akhir Oktober 2024.
Hingga Jumat siang terlihat masih banyak warga berdatangan untuk membayar dan mengambil bukti tilang. Petugas melayani warga hingga Jumat sore jam 16.00.
Mengantisipasi membludaknya warga, pihak Kejari Sidoarjo menambah jumlah petugas, agar proses pembayaran tilang lancar.
Warga banyak yang berbarengan mengambil berkas tilang dikarenakan khawatir mendapatkan denda bila terlambat membayar.
Pihak Kejari Sidoarjo sebenarnya sudah melakukan sosialisasi, bahwa berkas tilang tidak harus dibayar dan diambil, sesuai tanggal yang tertera di surat tilang.
Berkas tilang boleh dibayar dan diambil hingga beberapa hari ke depan pada jam kerja.
Namun ironisnya sebagian besar warga mengambil berkas tilang pada hari H sesuai yang ditentukan surat tilang. Akibatnya warga membludak dan harus bersabar untuk antre.
“Tidak harus dibayar dan diambil sesuai yang ditentukan dalam surat tilang, boleh diambil hari lainnya di jam kerja, atau bisa diambil saat Hari Minggu di acara Car Free Day di alun-alun,” kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi.
Jumlah warga yang terjaring Operasi Zebra Semeru di Sidoarjo mencapai lebih dari 19 ribu orang.
Pelanggaran kebanyakan tidak punya SIM, tidak bawa STNK atau berboncengan tiga. Pembayaran dan pengambilan berkas tilang sudah dilakukan pada Jumat sebelumnya. (OTW/S-01)