Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal

DIREKTORAT Reserse Siber Polda Jateng mengungkap jaringan judi online di warnet wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (3/11).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet, yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G terbukti menyediakan fasilitas memudahkan para pengguna mengakses situs judi online.

Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet.

“Para pengunjung dengan mudah mengakses situs-situs situs judi online,” ungkap Direktur Reserse Siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng, Jumat (8/11).

BACA JUGA  Provinsi Jawa Barat Deklarasi Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut.

Judi online di warnet meresahkan

Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menegaskan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya termasuk judi online.

“Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2).

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Bhayangkara Run 7,8K

Serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah untuk wilayah Kapanewon Gamping, Kamis (21/11). Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa Satgas Pengelola Sampah ini merupakan sarana untuk…

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

PEMERINTAH Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Pendokumentasian Warisan Cagar Budaya bernama SIWA. Aplikasi ini melalui sistem direktori kebudayaan dengan menggunakan teknologi informasi serta meluncurkan Sistem Informasi Warisan Budaya (SIWA). Peluncuran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

  • November 21, 2024
Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

  • November 21, 2024
Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

  • November 21, 2024
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

  • November 21, 2024
Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng