Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal

DIREKTORAT Reserse Siber Polda Jateng mengungkap jaringan judi online di warnet wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (3/11).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet, yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G terbukti menyediakan fasilitas memudahkan para pengguna mengakses situs judi online.

Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet.

“Para pengunjung dengan mudah mengakses situs-situs situs judi online,” ungkap Direktur Reserse Siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng, Jumat (8/11).

BACA JUGA  Bey Machmudin: ASN di Jabar belum Terdeteksi Main Judol

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut.

Judi online di warnet meresahkan

Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menegaskan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya termasuk judi online.

“Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2).

BACA JUGA  Antisipasi Pengaruh Judi Online, Kodim 0415 Sidak Handphone Prajurit

Serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

LEMBAGA Ombudsman RI mencurigai kemungkinan adanya modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil Sritex. Apalagi Undang-Undang Kepailitan dinilai pernuh persoalan, hingga perlu dikoreksi . “Banyak modus modus di…

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

WALI kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berkomitmen untuk selalu mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan. Salah satunya lewat Festival Perempuan Indonesia (FESPERIN) 2024. Ia mengaku, acara yang digelar oleh Maheswari Nusantara di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

  • November 12, 2024
KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

  • November 12, 2024
Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

  • November 12, 2024
Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

  • November 12, 2024
Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

  • November 12, 2024
Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi  di AS

Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong

  • November 12, 2024
Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong