Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal

DIREKTORAT Reserse Siber Polda Jateng mengungkap jaringan judi online di warnet wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (3/11).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet, yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G terbukti menyediakan fasilitas memudahkan para pengguna mengakses situs judi online.

Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet.

“Para pengunjung dengan mudah mengakses situs-situs situs judi online,” ungkap Direktur Reserse Siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng, Jumat (8/11).

BACA JUGA  Irjen Ahmad Luthfi: Mohon Doakan Polisi Jawa Tengah jadi Polisi Dicintai Masyarakat

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut.

Judi online di warnet meresahkan

Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menegaskan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya termasuk judi online.

“Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2).

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2024

Serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perketat Layanan Ibadah Untuk Jemaah Haji Khusus

KEMENTERIAN Agama menegaskan komitmennya untuk memperketat layanan ibadah bagi jemaah haji khusus tahun ini. Penekanan utama diberikan pada aspek perlindungan jemaah haji khusus. Mulai dari kesiapan rumah sakit rujukan hingga…

BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) perolehan standar internasional ISO 22301:2019 yang dikeluarkan lembaga  Sertifikasi Internasional British Standard Institution (BSI). BSI memantapkan kesiapan perseroan sebagai menjadi bank berstandar internasional. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perketat Layanan Ibadah Untuk Jemaah Haji Khusus

  • May 10, 2025
Perketat Layanan Ibadah Untuk Jemaah Haji Khusus

BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

  • May 10, 2025
BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

Mendikdasmen Belum Diajak Diskusi Siswa Masuk Barak TNI

  • May 10, 2025
Mendikdasmen Belum Diajak Diskusi Siswa Masuk Barak TNI

Libur Waisak KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan

  • May 10, 2025
Libur Waisak KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan