BUPATI Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga mendamaikan antara Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dan orang tua korban dalam perkara dugaan penganiayaan siswa.
Surunuddin mengatakan mediasi di rumah jabatan bupati tidak untuk menyelesaikan perkara yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Adoolo.
“Sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” kata Surunuddin, Selasa (5/11).
Tim Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin menyambut baik mediasi yang dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan.
“Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai win win solution di antara kedua belah pihak. Dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani dapat di vonis bebas oleh majelis hakim,” harapnya.
Supriyani berterimakasih kepada Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang telah terlibat untuk mendamaikan kedua pihak.
“Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari,” tutur Supriyani.
Orang tua korban Aipda Hasyim Wibowo telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.
Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai antar-kedua pihak.
“Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti,’ kata Kapolres Konsel AKBP Febry Sam.
Ia juga akan mengakomodasi dengan pihak pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain.
Kasus Supriyani menjadi isu nasional hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ikut membantu berdialog dengan Kapolri.
Dalam sidang kelima, Senin (4/11) mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dan pakar psikologi Reza Indragiri menjadi saksi ahli dalam kasus Supriyani. (*/S-01)