Walhi Sebut Banjir di Kalimantan Tengah Semakin Memburuk

WALHI Kalimantan Tengah mengungkap banjir di lima wilayah Kalimantan Tengah setiap tahun kian memburuk dan meluas.

Hal itu ditandai dengan semakin luasnya titik lokasi banjir. Data Walhi Kalimantan Tengah sejak awal Oktober lalu ada 5 kabupaten dilanda banjir.

Yaitu Kabupaten Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan, Kapuas, dan Pulang Pisau.

Lima kabupaten tersebut merupakan wilayah yang berulang kali dilanda banjir sejak tahun 2019.

Direktur WALHI Kalimantan Tengah Bayu Herinata dalam keterangan tertulis diterima Mimbar Nusantara, Senin (28/10) mengatakan bahwa banjir di Kalimantan Tengah disebabkan perubahan kondisi tutupan lahan semakin memburuk.

Selain itu tingkat perubahan kondisi tutupan lahan tersebut beriringan dengan semakin luasnya penguasaan lahan oleh Investasi skala besar.

“Berdasarkan hasil analisis data Walhi Kalteng, kami menunjukan adanya kenaikan luasan tutupan lahan pada 5 klasifikasi peruntukan tutupan lahan pada periode 2019-2022,” ujarnya.

Yaitu tutupan perkebunan sawit meningkat seluas 123.766 ha. Kemudian hutan tanaman meningkat seluas 12.649 ha dan pertambangan seluas 40.691 ha.

BACA JUGA  Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

Kenaikan tutupan lahan dapat diindikasikan sebagai deforestasi yang diduga akibat alih fungsi lahan menjadi aktivitas industri ekstraktif.

“Aktivitas industri ekstraktif ini diindikasikan sebagai penyebab massifnya kerusakan lingkungan yang berujung rentannya beberapa kabupaten terjadi banjir”, katanya.

Bayu juga menilai sikap pemerintah dalam upaya menanggulangi bencana banjir semakin bias dan inkonsisten.

“Pemerintah Kalimantan Tengah saat ini belum juga menunjukan sikap yang jelas dalam membuat kebijakan mitigasi bencana,” ujarnya.

Padahal bencana banjir di Kalimantan Tengah sudah terjadi selama 5 tahun ini.

Menurutnya Pemprov Kalimantan harus segera mengeluarkan kebijakan yang benar-benar untuk keselamatan rakyat dan tepat sasaran.

“Segerakan evaluasi kebijakan tata kelola sumber daya alam di Kalteng. Dan  evaluasi tata ruang untuk memperjelas posisi kerentanan bencana di Kalteng,” tambahnya.

Kalteng Darurat Bencana Ekologis

Manajer Advokasi Kampanye dan Kajian Walhi Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai menyatakan Kalteng bisa dikatakan sebagai wilayah darurat bencana ekologis.

BACA JUGA  Puluhan RT dan Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir

Hal ini dibuktikan dengan adanya bencana yang terus berulang. Sementara kebijakan tata kelola lingkungan hidup tidak tepat memitigasi bencana yang ada.

“Sudah seharusnya menuju akhir tahun 2024 ini momen bagi Pemprov Kalteng untuk serius berbenah penata kelola lingkungan hidup,” kata Janang.

“Ini harus jadi langkah serius untuk memitigasi bencana besar berulang di Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa bencana yang berulang tersebut dengan lokasi yang sama.

Area-area rawan banjir merupakam daerah investasi berskala besar berbasis lahan cukup besar di Kalimantan Tengah.

Kondisi penguasaan ruang oleh investasi skala besar di Kalimantan Tengah kini sudah mencapai 78% dari luas wilayah Kalimantan Tengah.

Hal tersebut menjadi ancaman adanya perubahan tutupan lahan dan meningkatnya angka deforestasi.

Menurutnya kondisi ini harus menjadi pertimbangan kebijakan mitigasi bencana harus beriringan dengan kondisi tata kelola lingkungan hidup.

BACA JUGA  Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Jakarta akibat Hujan Deras

Pemerintah harus tegas, segera laksanakan audit lingkungan dan jangan menunggu bencana datang baru ada respons,” tegasnya.

Kalimantan Tengah butuh segera kebijakan mitigasi bencana yang terukur serta tepat sasaran untuk mewujudkan keadilan ekologis.

‘Bukan hanya sekedar bantuan sosial dalam bentuk sembako saja. Dimana bentuk penyikapan tersebut patut disebut dengan istilah respons yang latah,” tambahnya.

Igo selaku Manajer Pengorganisasian Rakyat dan Wilayah Kelola Rakyat menambahkan bahwa ruang hidup masyarakat semakin sempit akibat alih fungsi lahan.

Menurutnya perusahaan yang sejahtera, sedangkan dampak buruk harus diterima masyarakat.

“Ini akibat wilayah yang dikelola oleh negara diberikan semena-mena kepada korporasi tanpa melakukan kajian yang serius terhadap dampak yang terjadi,’ ujar Igo. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus