KOMISI B DPRD Jawa Tengah mengaku prihatin dengan munculnya isu jual-beli pupuk subsidi melalui medsos di Kabupaten Sragen dengan harga di atas HET. Menurut mereka jika kabar itu terbukti harus diproses hukum dan jika penelisikan Polri menemukan bukti, maka harus ada penanganan hukum.
“Ini bukan barang dagangan ya. Tapi barang subsidi negara. Harus diusut tuntas oleh Polri,” tegas Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sarno ketika memimpin sidak, sekaligus raker dengan Dinas Pertanian Sragen dan pihak Perwakilan Pupuk Indonesia, Jumat sore (26/4) di Sragen.
Menurut dia, permasalahan pupuk subsidi yang tidak kunjung beres di Sragen, harus dituntaskan. Soal pupuk dijual bebas di media sosial, jelas menjadi masalah, dan akan bermuara pidana jika penelusuran ditemukan bukti menguatkan.
Menurutnya, kasus yang mencuat ke permukaan bisa saja terjadi, karena petani hendak nebus tidak dipakai lalu dijual, atau juga karena perilaku pengecer atau KPL ( kios pupuk lengkap ).
” Kalau ada kios menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) kan isudah melanggar dan bisa dipidanakan. Jadi pupuk subsidi harus diterima petani yang terdaftar di RDKK, tidak bisa orang luar membeli,” tegas dia sekali lagi.
Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Sragen Eka Rini Mumpuni meyakini bahwa penjualan pupuk subsidi melalui nedsos sdalah tindak penipuan. Pihaknya bersama Polri telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah akun medsos yang sudah menyebar.
Komisi B DPRD Jawa Tengah dalam sidak di KPL Kelurahan Sine, Sragen didampingi sejumlah pejabat OPD Provinsi, seperti dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan juga dari pihak Pupuk Indonesia, dan juga dari Dinss Prrtanian Sragen.
Keterlambatan distribusi
Pada bagian lain terkait serapan pupuk subsidi di Sragen yang masih rendah, Sarno melihat karena adanya keterlambatan pendistribusian ketika petani sangat membutuhkan untuk pemupukan tanaman pangan.
Dari pencermatan Komisi B DPRD Jateng, serapan pupuk terkesan rendah, menjadi terkuak ketika ada kunjungan dari Kementerian Pertanian di Sragen.
“Barang terlambat, dan ketika masa pemupukan lewat, baru datang. Jadi mau nebus, tanaman memasuki masa panen. Ini jelas problem,” ungkap dia dengan nada prihatin.
Sementara itu politisi NasDem yang terpilih kembali lewat Pemilu 2024 , Bambang Widjopurwanto (BWP) mengatakan, permasalahan pupuk subsidi di Sragen terjadi karena lemahnya fungsi KP3 dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Jadi KP3 tidak berfungsi, tadi sempat terjadi debat bahwa serapan pupuk sampai sekarang 27 persen. Itu penjelasan Dinas Pertanian, akan diserap pada MT III. Tentu akan jadi mubasir, sebab pada MT III, banyak lahan bero. Pun tadi Pupuk Indonesia (PI) mengatakan sudah mengekusrkan 38 persen. Jadi hampir 10 persen ngendon di distributor atau KPL,” sergah politikus yang juga tokoh tani di Buni Sukowati itu. (Wid/L-01)