APARATUR Sipil Nasional (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar November mendatang.
“ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta Pilkada. Harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” tegas Ketua Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) Muhammad Syahfii Siregar saat beraudiensi dengan Pjs Walikota Pematangsiantar Matheos Tan di Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (18/10/2024).
Setiap pegawai ASN tegas dia tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Tidak ada pilih kasih atau prasangka, memperlakukan semua orang dan kelompok secara setara dalam melayani masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan APPKP sebagai lembaga mitra pemerintah kota Pematangsiantar berkomitmen untuk memberikan pendidikan politik dan kebijakan publik.
Menanggapi hal itu, Pjs Walikota Pematangsiantar Matheos Tan memastikan pihaknya sudah menyampaikannya kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Sudah disampaikan dalam gelaran apel, bahkan kalau ASN berada di belakang paslon maka tindakan akan ditanggung oleh yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Dia pun memastikan Pemko Pematangsiantar bersedia dan siap untuk bermitra dan bekerjasama dengan APPKP. (Ais/N-01)