
OPERASI Zebra Candi 2024 telah memasuki hari ke-3 Rabu (16/10) menunjukkan hasil signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas di wilayah Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat beberapa perubahan dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Candi pada periode sama di tahun 2023.
Hasil tilang menggunakan sistem ETLE Statis mencapai 115 perkara, mengalami kenaikan sebesar 31% dibandingkan tahun lalu yang mencatat 88 perkara.
Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan dalam optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) semakin efektif mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Namun ada penurunan drastis pada hasil tilang mobile yang hanya mencatat 198 perkara.
Angka ini turun sebesar 87% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.532 perkara.
Penurunan ini bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Tindakan berupa teguran mengalami kenaikan. Pada hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2024, terdapat 3.570 perkara, naik 30% dari 2.749 perkara pada tahun sebelumnya.
Peningkatan teguran ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dari operasi.
Kecelakaan Lalu Lintas selama Operasi Zebra Candi
Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan kenaikan sebesar 9%, dengan 38 perkara kecelakaan pada hari ke-3 dibandingkan 35 perkara di tahun 2023.
Dari segi pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor menggunakan helm tidak standar SNI tercatat sebanyak 250 perkara atau turun 84 persen dari tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng Kamis (17/10), mengingatkan seluruh pengguna jalan lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami mengapresiasi penurunan pada pelanggaran helm yang tidak SNI dan tilang ETLE mobile,” kata Kombes Pol Artanto.
Namun masih terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas, terutama melibatkan sepeda motor, .
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih harus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Gunakan helm standar, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan diri serta orang lain,” ujar Kombes Pol. Artanto. (Htm/S-01)