Polda Jateng Ungkap TPPO Prostitusi di Gunung Kemukus

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi  di kawasan wisata Gunung Kemukus, Sragen.

Seorang perempuan berinisial S alias T (44) diduga sebagai pelaku utama, kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng (Dirreskrimum), Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap kasus TPPO di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa, (4/2).

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu bernama NS (42) warga Tembalang Kota Semarang yang curiga terhadap pekerjaan yang ditawarkan kepada anaknya AM (18).

Korban AM awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan rumah makan.

“Namun kenyataannya ia dipaksa oleh tersangka S untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial dan tidak diperbolehkan pulang tanpa membayar sejumlah uang,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi Kawal Demo Buruh di Semarang Tanpa Tameng

TPPO prostitusi di Gunung Kemukus anak di bawah umur

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa di lokasi tersebut tersangka mengoperasikan tempat hiburan ilegal dan mempekerjakan sejumlah perempuan sebagai pemandu karaoke.

Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur yang juga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dalam praktik prostitusi terselubung yang dikelola tersangka.

“Selain menyewakan kamar bagi praktik prostitusi, tersangka juga mendapat keuntungan dari jasa pemandu lagu atau LC yang bekerja di tempatnya,” kata Dwi Subagio.

Bahkan, korban mengalami pembatasan kebebasan dengan dalih utang.

Barang bukti diamankan adalah alat komunikasi, uang tunai, buku catatan transaksi, serta barang-barang lain yang menguatkan dugaan eksploitasi terhadap korban.

BACA JUGA  Aipda R Jalani Sidang Kode Etik Profesi di Polda Jateng

Tersangka S dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.  (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

YAYASAN Inspirasi Raden Ajeng Kartini menyalurkan 158 tangki atau keseluruhannya sebanyak 790.000 liter air bersih senilai Rp28 juta untuk warga terdampak kemarau di Gunungkidul, DIY pada Minggu. Air bersih tersebut…

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

  • October 4, 2026
Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

  • October 4, 2026
Ludes Terjual,  67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

  • October 3, 2026
Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data