PVMBG Beri Rekomendasi Dampak Gempa Kabupaten Bandung

PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait gempa bumi dangkal Magnitudo 5.0 dengan kedalaman 10 km di Kabupaten Bandung, Rabu (19/9).

PVMBG merekomendasikan bahwa Kabupaten Bandung tergolong rawan gempa Bumi. Untuk itu harus ditingkatkan upaya mitigasi baik mitigasi struktural maupun non struktural.

Bangunan di Kabupaten Bandung harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi.

Tujuannya untuk menghindari dari risiko kerusakan dan harus dilengkapi jalur dan tempat evakuasi.

PVMBG memperkirakan kejadian gempa bumi ini tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya sesar permukaan.

Termasuk bahaya ikutan berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat. Tetap waspada dengan kejadian gempa susulan,” saran PVMBG dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9).

BACA JUGA  BMKG Dorong Inovasi Sistem Peringatan Dini

Masyarakat diimbau jangan terpancing isu hoaks tentang gempa bumi dan tsunami.

“Bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman,” saran PVMBG.

Laporan dari BPBD Kabupaten Bandung, gempa bumi menyebabkan lima orang luka berat, 14 orang luka sedang dan satu orang luka ringan.

Sedangkan bangunan rusak di Kabupaten Bandung rinciannya dua unit sekolah, dua unit fasilitas kesehatan, dua unit gedung pemerintahan, dua unit fasilitas ibadah.

Sedangkan rumah rusak terbanyak di Desa Cihawuk, Desa Cibeureum dan Desa Tarumajaya, Kabupaten Bandung.

Di Kabupaten Garut, gempa bumi berdampak pada 7 unit rumah dan 1 unit sekolah. (*/S-01)

BACA JUGA  Gempa M6,2 Guncang Pacitan Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

POLISI Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di depan gedung Padel Club Six Nine, Jalan RE Martadinata. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil…

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

PENGADILAN Negeri (PN) Sidoarjo menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/8). Persidangan yang digelar di Kantor Satpol-PP Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

  • August 5, 2026
Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

  • August 5, 2026
Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih