Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba

KASUS narkoba menjerat sejumlah tersangka yang diamankan POLDA DI Yogyakarta. Setelah menangkap dua tersangka peredaran ganja jaringan Yogjakarta – Medan, Polda DIY juga menangkap 16 orang yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini, Jumat di Yogyakarta menjelaskan ke-16 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba, termuda berusia 19 tahun dan yang paling tua berusia 40 tahun.

Ia menyebutkan tidak seluruhnya berasal dari DIY. Ada beberapa tersangka yang beralamatkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Tempat Kejadian Perkara atau TKP-nya keseluruhan berada di wilayah DIY, atau secara rinci 2 di Kota Yogyakarta dan 6 lainnya di Sleman,” katanya.

BACA JUGA  Penyelundupan 500 Gram Sabu ke Lapas Kerobokan Terungkap

Penangkatan ini, lanjutnya, berdasar 14 Laporan Polisi mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 20 Agustus 2024. Muhariomah Fajarini menambahkan mereka ini ditangkap selama Agustus 2024.

Barang bukti yang disita, ujarnya yakni shabu-shabu (2,28 gran), tembakau gorilla (110,66 gram), psikotropika (38 butir) dan obat-obatan berbahaya lainnya 2.425 butir.

Para tersangka, ujarnya akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang Undang nomor 35/2009 tentang Narkotika. Serta Undang Undang nomor 5/1997 tengan Psikotropika maupun Undang Undang nomor 17/2023 tentang Kesehatan.

Sebelumnya, Polda DIY mengungkap ladang ganja seluas 3 hektare yang ditanami 2.500 pohon ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda DIY pada tanggal 22 Agustus 2024.

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Aneka Lomba di Bantul

“Ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter sampai 2 meter. Jumlahnya sekitar 2.500 batang pohon ganja,” ujar Fajarini… (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

LEMBAGA Ombudsman RI mencurigai kemungkinan adanya modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil Sritex. Apalagi Undang-Undang Kepailitan dinilai pernuh persoalan, hingga perlu dikoreksi . “Banyak modus modus di…

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

WALI kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berkomitmen untuk selalu mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan. Salah satunya lewat Festival Perempuan Indonesia (FESPERIN) 2024. Ia mengaku, acara yang digelar oleh Maheswari Nusantara di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

  • November 12, 2024
KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

  • November 12, 2024
Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

  • November 12, 2024
Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

  • November 12, 2024
Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

  • November 12, 2024
Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi  di AS

Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong

  • November 12, 2024
Viral Wali Murid Paksa Siswa SMA Sujud Menggonggong