DPR Percepat Bahas RUU Pilkada Bentuk Korupsi Legislasi

IM57+ Institute menyikapi tindakan DPR RI yang secara terburu-buru melakukan pembahasan RUU Pilkada pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/2024. Tindakan terburu-buru itu dituding sebagai bentuk korupsi legislasi.

“Tindakan DPR RI yang secara terburu-buru membahas RUU Pilkada pasca Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah bentuk “korupsi legislasi,” kata  kata Ketua IM57+ Institute M Paswad Nugraha, Rabu (21/8).

Menurutnya  MK hadir untuk menjaga agar tidak adanya UU yang bertentangan dengan konstitusi.

Ia menambahkan ketika MK memutuskan putusan mengenai ambang batas usia agar pemilihan Kepala Daerah menjadi lebih demokratis.

Akan tetapi, putusan tersebut menghambat kerja oligarki untuk membatasi akses publik. Sehingga dalam waktu sehari, proses pembahasan RUU Pilkada dipercepat sehingga menganulir putusan tersebut.

BACA JUGA  Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah Dibatalkan Demi Hukum

Menurut Paswad, tindakan tersebut sangat berbeda ketika putusan MK menguntungkan kepentingan penguasa yang ada. Misalnya dengan adanya alternatif syarat bagi pencalonan anak presiden.

“Ini menunjukan bahwa selera penguasa menjadi penentu sehingga prinsip-prinsip legislasi tidak lagi sesuai dengan prinsip demokratis. Sehingga menimbulkan “korupsi legislasi”,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, rakyat tidak bisa diam melihat pembajakan ini. Pasalnya, inilah satu bagian dari rangkaian yang telah terjadi dalam membajak nilai-nilai reformasi. Sehingga tatanan oligarkis menggantikan cita reformasi yang demokratis.

“Untuk itulah, IM57+ Institute mengajak seluruh elemen untuk melawan sehingga kita tidak akan kehilangan tatanan masyarakat demokratis,” pungkasnya. (RUD/S-01)

BACA JUGA  580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Siswantini Suryandari

Related Posts

Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Terkerek Efek Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah

Hasil survei terbaru Nusantara Riset Indonesia menempatkan peta elektabilitas partai politik dalam dinamika yang dipengaruhi langsung oleh tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tercatat memimpin…

Survei Nusantara Riset Indonesia: Ketahanan Energi Topang Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran hingga Sentuh 80,17 Persen

Kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuatkan tingkat kepuasan publik yang tinggi, dengan ketahanan energi sebagai faktor dominan yang paling diapresiasi masyarakat. Direktur Nusantara Riset…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pelanggaran Helm Dominasi Tilang ETLE di Polresta Sidoarjo

  • May 7, 2026
Pelanggaran Helm Dominasi  Tilang ETLE di Polresta Sidoarjo

Singkirkan Muenchen, PSG Berpeluang Pertahankan Gelar Liga Champions

  • May 7, 2026
Singkirkan Muenchen, PSG Berpeluang Pertahankan Gelar Liga Champions

Pemerintah Siap Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun ini

  • May 6, 2026
Pemerintah Siap Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun ini

16 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Tabrakan Bus dengan Truk

  • May 6, 2026
16 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Tabrakan Bus dengan Truk

Ingatkan Ancaman Polio, FKKMK UGM Gelar Nobar Film ‘Langkah Akhir’ di Klaten

  • May 6, 2026
Ingatkan Ancaman Polio, FKKMK UGM Gelar Nobar Film ‘Langkah Akhir’ di Klaten

Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Terkerek Efek Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah

  • May 6, 2026
Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Terkerek Efek Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah