Polda Jatim Olah TKP Lokasi Ledakan Pengoplosan Gas Elpiji

TIM Labfor Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan rumah kontrakan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ledakan rumah kontrakan, di Dusun Macean, Desa Tambak Rejo Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Rumah itu ternyata juga baru dikontrak empat hari oleh pelaku pengoplosan gas elpiji.
Tim Labfor Polda Jatim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, penyebab ledakan di rumah kontrakan di Kabupaten Sidoarjo. Tepatnya di RT 15 RW 8 Dusun Macean, Desa Tambak Rejo Kecamatan Krembung dengan dugaan untuk pengoplosan gas elpiji.
Di lokasi ledakan terdapat sejumlah tabung elpiji besar ukuran 50 kilogram, dan puluhan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Ledakan terjadi diduga dari percikan api yang masih dalam penyelidikan.
Di lokasi tim Labfor Polda Jatim menyelidiki sejumlah titik, termasuk sambungan aliran listrik di rumah tersebut. Belum ada  keterangan resmi, terkait ledakan yang diduga untuk pengoplosan gas elpiji itu.
Sementara itu pemilik rumah kontrakan, Seleman mengaku, rumahnya baru dikontrak empat hari lalu. Dia tidak tahu kalau rumah diduga dipergunakan untuk mengoplos elpiji.
“Baru empat hari dikontrak, itupun pekerjanya yang ngurus,” kata Seleman, Selasa (13/8).
Ledakan rumah kontrakan itu mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar serius. Rumah warga di sekitar juga terdampak, yaitu atap genteng rusak. (OTW/W-01)

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu 30 Kilogram

bowo prasetyo

Related Posts

Pemkot Solo Sosialisaikan Bahaya Investasi Bodong dan Judol

PEMERINTAH Kota Solo bertekad menyelamatkan kaum ibu dari jebakan investasi bodong, pinjaman online ilegal atau pun judi online. Untuk itu mereka memberikan sosialisasi penguatan literasi investasi saham dan pasar modal…

Desa Huta Toruan I Terancam Kehilangan Dana Desa dan ADD

DESA Huta Toruan I di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terancam tidak akan menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025. Sanksi berat ini muncul…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

  • May 6, 2025
Ditolak Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Kembali Pimpin PCO

PSS tak Didampingi Pieter Huistra saat Bertandang ke Semarang

  • May 6, 2025
PSS tak Didampingi Pieter Huistra saat Bertandang ke Semarang

Pemkot Solo Sosialisaikan Bahaya Investasi Bodong dan Judol

  • May 6, 2025
Pemkot Solo Sosialisaikan Bahaya Investasi Bodong dan Judol

Desa Huta Toruan I Terancam Kehilangan Dana Desa dan ADD

  • May 6, 2025
Desa Huta Toruan I Terancam Kehilangan Dana Desa dan ADD