
MASALAH Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung akan segera menemukan solusi. Penyelesaian masalah Bandung Zoo saat ini masih dalam pengawasan kepolisian dan Direktorat Konservasi Kementerian Kehutanan.
“Insyaallah dalam minggu ini sudah ada jalan keluar. Memang banyak hal yang harus diselesaikan,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Selasa (12/8).
Farhan menjelaskan, lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare berstatus ruang terbuka hijau (RTH) yang wajib dipertahankan fungsinya. Selain itu, karena merupakan kawasan konservasi, satwa di dalamnya wajib dilindungi.
Menurutnya, meski operasional kebun binatang terhenti akibat police line, hewan tetap dirawat dan diberi makan. Pemkot juga memperhatikan keberlangsungan para pekerja karena Bandung Zoo merupakan destinasi wisata edukasi.
“Untuk keamanan, Polsek telah membentuk Satgas Pengamanan Kebun Binatang,” kata Farhan.
Sementara itu, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola memastikan perawatan lebih dari 700 satwa tetap berjalan meski kebun binatang ditutup.
Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafii, mengatakan sekitar 50 keeper tetap bekerja setiap hari sejak pukul 06.00 WIB, dibantu petugas kebersihan dan teknisi perawatan kandang.
“Biaya pakan satwa mencapai Rp400 juta per bulan atau sekitar Rp13 juta per hari. Seluruhnya saat ini menggunakan dana yayasan,” ungkap Sulhan.
Ia menegaskan, YMT berkomitmen memenuhi kewajiban memberi pakan satwa dan membayar upah karyawan meski tidak ada pemasukan dari tiket, penyewaan tenant, maupun kegiatan lain. (Rava/S-01)







