
PROVINSI Jawa Barat menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Provila merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di kabupaten/kota, maupun lintas kabupaten/kota pada setiap provinsi, dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Berdasarkan data Kemen PPPA, terdapat 13 provinsi mendapatkan penghargaan Provila karena telah melakukan upaya untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya mewujudkan kota/kabupaten layak anak.
Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan menyatakan Pemprov Jabar telah berusaha bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk perlindungan untuk perempuan dan anak.
“Terkait penghargaan kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Kita bukan tidak butuh penghargaan, tapi tentu yang penting nu karasa (yang terasa), nu karampa (yang teraba), kadele (terlihat) langsung ke masyarakat,” kata Erwan, Senin (11/8).
Erwan mengakui Jabar sudah tiga tahun berturut-turut tidak pernah mendapatkan predikat provinsi layak anak dari Kementerian PPPA.
“Kita akan benahi, dengan mencari tahu kenapa kita tidak masuk dalam kategori penghargaan di tingkat pemerintah pusat dan juga akan koordinasi dengan dinas terkait,” lanjutnya.
Provinsi layak anak harus diperjuangkan
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan (Simfoni) PPA, di Jabar tercatat ada 2.550 kasus kekerasan sepanjang 2024.
Angka ini menempatkan Jabar sebagai provinsi dengan kasus tertinggi, mengungguli Jawa Timur dengan 2.316 kasus dan Jawa Tengah dengan 2.104 kasus.
Angka tersebut, meningkat dibandingkan pada 2022 yang jumlahnya mencapai 1.343 kasus. Pada 2023 kembali meningkat menjadi 2.446 kasus.
Kasus itu terdiri atas fisik, psikis, seksual, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penelantaran.
Erwan pun menyatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak tersebut.
“Pemprov sangat berkomitmen. Seperti kemarin pada saat pelayanan hari anak nasional, disampaikan kita akan berikan perlindungan yang terbaik untuk anak-anak. Di masa yang akan datang mereka harus mendapatkan pelayanan yang terbaik. Sehingga generasi muda Jabar bisa lebih baik lagi ke depan,” lanjutnya.
Adapun 13 provinsi yang mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak dari Kemen PPPA, yakni Provinsi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur. Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau dan Sumatra Barat dan Kalimantan Selatan. (Rava/S-01)







