Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Ditolak

KOALISI Sidoarjo Maju yang terdiri dari tujuh fraksi partai di DPRD Sidoarjo menyatakan menolak Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Mereka menilai pelaksanaan anggaran tidak realistis dan belum berdampak nyata bagi masyarakat.

Koalisi ini terdiri dari Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, NasDem, PKS, dan PPP. Pernyataan sikap disampaikan Ketua DPC Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, dalam konferensi pers di Kantor DPC Golkar, Rabu (16/7).

“Kami menghargai capaian yang ada, tapi dampaknya ke masyarakat masih jauh dari harapan. Masalah banjir, jalan rusak, pengangguran, hingga pungutan sekolah belum terselesaikan,” ujar Adam.

Koalisi menyoroti persoalan banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah seperti Waru, Taman, Tanggulangin, Sedati, dan Porong. Bahkan muncul titik banjir baru di Krian, Tulangan, Prambon, dan Tarik.

BACA JUGA  Anak Bunuh Ibu Kandung Gegara Minta HP tak Dituruti

“Ini menunjukkan sistem drainase kita tidak mengikuti perkembangan tata ruang. Harus ada perencanaan matang, termasuk pembangunan pompa otomatis,” tambahnya.

Dampak banjir disebut telah memengaruhi minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya, seperti yang terjadi di SDN Banjarsari, Tanggulangin, yang hanya menerima 10 siswa baru karena khawatir banjir.

Program unggulan Bupati Sidoarjo untuk menciptakan 100 ribu lapangan kerja juga dipertanyakan. Koalisi menilai tidak ada laporan transparan soal realisasi program tersebut.

“Tanpa indikator dan laporan berkala, program ini hanya jadi slogan. Faktanya, pengangguran kita masih tinggi di angka 6,49 persen—tertinggi di Jawa Timur,” jelas Adam.

Pungutan Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan Disorot

Koalisi juga menyoroti maraknya pungutan di SD dan SMP negeri, yang dibungkus dalam kesepakatan komite. Mereka menilai hal ini bertentangan dengan prinsip anggaran pendidikan yang sudah melebihi 20 persen dari APBD.

BACA JUGA  Korban Kavling Fiktif Geruduk Kantor Properti, Armuji Ikut Hadir

“Seharusnya tidak ada lagi pungutan jika anggaran dimanfaatkan optimal. Tapi kenyataannya, banyak bangunan sekolah rusak dan kekurangan ruang kelas,” katanya.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kesalahan penganggaran di 27 OPD juga menjadi catatan serius. Hal ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan buruknya kultur birokrasi.

“Ini bukan semata soal teknis, tapi menyangkut integritas dan profesionalisme birokrasi,” tegas Adam.

Sementara itu, infrastruktur jalan juga menjadi sorotan. Koalisi mencatat masih ada 445 titik jalan rusak yang hanya diperbaiki secara tambal sulam, tanpa pembenahan sistem drainase.

Adam menegaskan, penolakan terhadap raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab politik. “APBD bukan sekadar laporan keuangan, tapi harus berpihak pada kebutuhan rakyat,” tutupnya. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Arus Mudik Awal Sudah Terlihat di Bandara Juanda

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak