Satu Prajurit TNI Korban Truk Terbakar Dirawat di RS Bhayangkara

SEORANG prajurit TNI yang menjadi korban truk terbakar di tol Gempol-Pasuruan masih menjalani perawatan intensif, di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Kabupaten Sidoarjo.

Satu anggota TNI lainnya meninggal dan sempat dibawa ke Ruang Forensik rumah sakit tersebut, sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Dua prajurit TNI AD dari Divisi Infanteri 2/ Vira Cakti Yudha Kostrad TNI, yang menjadi korban truk terbakar di KM 774/200 tol Gempol-Pasuruan.

Mereka dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/5) malam. Mereka adalah Serma Dino (pendamping) dan Serka Untung Avisilia (sopir).

Namun Serka Untung tak tertolong nyawanya  dibawa ke ruang forensik. Jenazah sudah dipulangkan ke di Dusun Balungrejo Desa Balonggebang Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, Selasa (6/5) pagi tadi.

BACA JUGA  Hari Antikorupsi Sedunia, Ratusan Warga Sidoarjo Demo

Jenazah Serka Untung dimakamkan secara militer di TPU Dusun Kawedekan Desa Balonggebang Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.

Sementara Serma Dino dibawa ke instalasi gawat darurat rumah sakit tersebut untuk perawatan. Namun prajurit tersebut kemudian dipindahkan ke Ruang  Kelas 2 Teratai 10 RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

Perawatan prajurit TNI AD ini mendapat pengawalan ketat polisi militer. Awak media tidak diperkenankan mengambil gambar di dalam rumah sakit.

Prajurit TNI itu mendapat perawatan dokter jaga dr Roro Sriwahjuni. “Maaf tidak boleh masuk kamar, jangan ambil gambar,” kata seorang petugas. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Mendag Lepas Ekspor Kerupuk dan Sambal ke AS dan Belanda

Siswantini Suryandari

Related Posts

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295