
JOKOWI digugat warga Solo Aufa Lugmana, 21 karena mantan Presiden RI itu gagal mewujudkan mobil Esemka sebagai mobil nasional (mobnas) yang diproduksi secara massal.
Mobil Esemka ini telah dirintis dan dipromosikan oleh Jokowi sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga menjadi Presiden RI ke-7.
Jokowi digugat perdata oleh warga Ngoresan, Solo melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman bersama tim hukumnya untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Solo, Selasa (8/4).
“Gugatan muncul karena klien kami merasa sangat kecewa dan dirugikan. Sebab impian memiliki dua mobil pikap bermerek Esemka yang dijanjikan sebagai mobil nasional diproduksi massal tidak pernah terwujud. Hingga Jokowi turun dari jabatan presiden,” kata Arif Sahudi, salah satu anggota tim pengacara, di Solo, Selasa (8/4).
Menurut jubir tim hukum penggugat, Sigit N Sudibyanto SH,MH, Aufaa tidak hanya menggugat Jokowi, tetapi juga mengikutkan mantan Wapres KH Ma’ruf Amin sebagai tergugat II. Dan PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen rakitan mobil Esemka sebagai tergugat III.
Ma’ruf Amin ikut menjadi tergugat II karena dianggap ikut bertanggungjawab atas pernyataannya kala menjabat wakil presiden. Lewat narasi pernyataan dukungan bahwa Esemka siap diluncurkan Oktober 2018.
Sedang PT Solo Manufaktur Kreasi menjadi tergugat III karena dinilai bertanggung jawab atas rencana memproduksi massal mobil nasional bermerek Esemka.
Mobil Esemka diproduksi di pabrik rakitan milik mereka di Desa Sambi, Boyolali, namun tidak terwujud hingga proses gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Solo.
Penggugat sejak awal sudah menyiapkan uang tabungan Rp300 juta untuk bisa membeli 2 unit mobil pikup Esemka Bima yang per unitnya dibandrol Rp150 juta.
Pada 2021 Aufa ingin jadi pengusaha angkot pernah menanyakan perihal Esemka yang dikehendaki kepada manajemen PT Solo Manufaktur Kreasi di Sambi.
Pada 2023 ia mencoba kembali memastikan keinginan membeli dua unit pikap Esemka Bima yang pernah dibicarakan sebelumnya, melalui komunikasi telepon, tetapi tidak ditanggapi.
Mobil Esemka gagal terwujud
Seperti diketahui, sejak menjabat walikota Solo periode kedua, yakni pada 2012, Jokowi mendengungkan perlunya Indonesia memiliki mobil bermerek lokalbernama Esemka yang menjadi karya siswa sekolah SMK di Solo.
Bahkan untuk membranding, ia sebagai Wali Kota Solo bersama Wawali FX Hadi Rudyatmo pada 2012 sempat menjadikan mobil SUV buatan anak SMK Solo itu sebagai mobil dinas.
Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga terus menggelindingkan keinginan mobil Esemka bisa menjadi mobil dinas Pemprov DKI Jakarta.
Ketika menjabat presiden dua periode, Jokowi semakin menggelorakan tekad untuk mengorbitkan mobil Esemka sebagai mobil nasional (mobnas) yang diproduksi massal.
Untuk kepentingan itu dibangun pabrik rakitan di Sambi, Boyolali, yang kemudian diresmikan pada September 2019,untuk tujuan produksi massal Esemka namun gagal hingga Jokowi tidak menjabat lagi.
“Klien kami menganggap itu sebagai wan prestasi para tergugat. Dan kami dirugikan secara material sebesar Rp 300 juta. Kami berharap PN Solo mengabulkan selurug gugatan,” ujar Arif Sahudi.
“Dan agar gugatan tidak sia-sia, klien kami meminta ada sita jaminan aset PT Solo Manufaktur Kreasi,” pungkasnya. (WID /S-01)