Tiga WNI Dapat Izin Tinggal Khusus Dari Pemerintah Korsel

TIGA Warga Negara Indonesia (WNI) mendapat izin tinggal khusus dari Menteri Kehakiman Korea Selatan atas jasa mereka menyelamatkan warga dari kebakaran hutan.

Sebelumnya diberitakan Sugianto, WNI yang menyelamatkan nyawa warga di  Provinsi Gyeongbuk, Korea Selatan yang dilanda kebakaran. Namun ada dua warga Indonesia lainnya yang juga menyelamatkan warga desa terdampak kebakaran hutan.

Dikutip dari Newspim, Lee Han-kyung, Wakil Kepala Pusat Penanggulangan Bencana Nasional untuk Kebakaran Hutan dalam rapat digelar di Kompleks Pemerintahan Sejong, Minggu (6/4) memutuskan tiga WNI mendapat izin tinggal khusus.

“Kami telah memutuskan untuk memberikan status izin tinggal sebagai kontributor khusus kepada tiga warga negara Indonesia yang membantu nenek-nenek dan warga lain yang kesulitan mengungsi saat kebakaran terjadi,” kataLee Han-kyung.

BACA JUGA  BLACKPINK Rilis Lagu Baru di Tur Dunia DEADLINE

Ia juga menambahkan, “Kami menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada mereka yang menyelamatkan nyawa sesama tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri,” jelasnya.

Izin tinggal khusus untuk tiga WNI

Sugianto dan dua WNI lainnya diberikan hak tinggal jangka panjang atas kontribusi mereka pada peristiwa kebakaran hutan pada 25 Maret 2025 malam.

Ketika kebakaran hutan dimulai di Uiseong yang kemudian menyebar hingga Andong, Cheongsong, dan Desa Chuksan-myeon di Yeongdeok.

Dalam situasi kebakaran yang dahsyat tersebut, mereka menggendong para lansia dan mengevakuasi warga dengan aman ke pemecah ombak di depan desa.

Sugianto telah tinggal dan bekerja sebagai pelaut di wilayah Yeongdeok sejak ia datang ke Korea Selatan dengan visa kerja delapan tahun yang lalu.

BACA JUGA  Rumah Ben Affleck Selamat Dari Kebakaran di Pacific Palisades

Warga Indonesia lainnya yang juga menerima status kontributor khusus adalah Leo, yang juga membantu mengevakuasi para lansia di Chuksan-myeon pada malam yang sama.

Vicky, warga Indonesia ketiga, menerima status yang sama karena membantu Ketua Tim Penyelamat Asosiasi Penyelamatan Laut Korea cabang Yeongdeok dalam menyelamatkan warga yang terjebak di pemecah ombak sekitar pukul 11 malam di hari yang sama.

Status izin tinggal jangka panjang sebagai kontributor khusus ini diberikan oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan kepada warga negara asing yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi negara. (*/S-01)

BACA JUGA  Shin Tae-yong Janjikan Permainan Menyerang Bersama Persija

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku tengah memverifikasi informasi mengenai warga negara Indonesia (wni) yang direkrut jadi tentara Rusia. Saat ini Kemenlu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Informasi…

Mojtaba Khamenei Berharap Negara Islam Bersatu Hadapi Musuh Bersama

PEMIMPIN Iran Mojtaba Khamenei mengimbau negara-negara Islam untuk bersatu melawan muduh bersama mereka. Ia pun tidak ragu menunjuk musuh Islam yang dia maksud adalah Amerika Serikat dan Israel “Saya selalu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

  • August 31, 2026
Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Bekuk Manila Digger, Persib Lolos ke Fase Grup ACL Two

  • August 31, 2026
Bekuk Manila Digger, Persib Lolos ke Fase Grup ACL Two

Demi Keselamatan, Menhut Larang Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional

  • August 31, 2026
Demi Keselamatan, Menhut Larang Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional

Timnas Indonesia U-20 Ditahan Malaysia di Laga Pertama

  • August 31, 2026
Timnas Indonesia U-20 Ditahan  Malaysia di Laga Pertama

Ada Celah Tindak  Pidana pada Penanganan Barang Bukti Digital di Sidang Perpajakan

  • August 31, 2026
Ada Celah Tindak  Pidana pada Penanganan Barang Bukti Digital di Sidang Perpajakan

Tabrak Truk Mogok, Seorang Remaja Meninggal Dunia

  • August 31, 2026
Tabrak Truk Mogok, Seorang Remaja Meninggal Dunia