Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban saat Main Petasan

BOCAH berusia 12 tahun, RFA terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM pada Sabtu (15/3). Pasalnya, warga Jetis, Caturharjo, Sleman itu mengalami luka pada wajah dan tangannya akibat ledakan petasan. 

Akibat ledakan itu RFA mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri, jempol kanan retak dan kuku lepas, jari telunjuk kanan luka sobek, dan pipi kiri retak.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Minggu (16/3) menjelaskan kejadian itu berawal saat korban bersama empat rekannya yang kesemuanya masih di bawah umur. Mereka menyulut petasan yang diletakkan di atas tanah terbuka di Jalan Sanggrahan, Jetis, Caturharjo, Sleman pada Sabtu (15/3) pagi.

Pada saat salah satu dari anak yang berinisial ASR menyalakan petasan, namun tidak meledak. Dari keterangan saksi-saksi, jelasnya RFA kemudian mendekati petasan yang disangka ‘mejen‘ atau tidak nyala tersebut.

BACA JUGA  Aparat Grebek Pabrik Narkoba di Ubud Milik WNA

Tiba-tiba meledak

“Saat korban mendekati dan memastikan mercon tersebut tiba-tiba petasan tersebut meledak sehingga tidak sempat menjauh atau lari sehingga ledakannya mengenai korban RFA,” katanya.

Korban yang mengalami luka-luka kemudian dibawa ke RSA UGM di Kronggahan, Gamping, Sleman untuk mendapat perawatan yang intensif.

Saat menerima informasi adanya anak yang baru duduk di kelas 4 sekolah dasar ini menjadi korban petasan dan dibawa ke rumah sakit, polisi kemudian mendatangi korban yang sedang dalam perawatan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban dan untuk mendapatkan informasi.

Sumber petasan

Selain itu, ujarnya, polisi melakukan penyelidikan terkait asal usul atau sumber bahan peledak atau petasan yang dinyalakan oleh anak-anak.

BACA JUGA  Geledah Rumah Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Puluhah Sejata Tajam

“Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk empat anak yang bersama-sama dengan korban menyalakan petasan hingga menyebabkan adanya korban luka,” katanya.

Salamun menambahkan, untuk mencegah terulangnya peristiwa tersebut, polisi meningkatkan patroli ke tempat-tempat yang dimungkinkan untuk menyalakan petasan. Secara persuasif, imbuhnya, polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, lembaga pemerintahan kalurahan untuk menyampaikan imbauan agar tidak menyalakan petasan. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak