
PEKERJA migran Indonesia menjadi fokus perhatian kerjasama antara Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) dan Universitas Diponegoro.
KPPMI menggandeng Universitas Diponegoro (UNDIP) yang dituangkan dalam Nota Kesepahahaman melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ditandatangani Kamis (6/3) di Jakarta.
Hadir sebagai pihak kesatu, Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. dan pihak kedua Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Migran Indonesia, Abdul Kadir Kading.
Turut hadir Direktur Inovasi, Hilirisasi dan Kerja Sama UNDIP, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D. yang menyaksikan penanadatanganan nota kesepahaman.
Sinergi antara Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memperkuat perlindungan serta meningkatkan profesionalisme pekerja migran Indonesia.
Undip Migran Center
UNDIP mempersiapkan pembentukan UNDIP Migran Center serta membentuk Tim Task Force di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV UNDIP, dikoordinasikan oleh Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama.
Abdul Kadir Karding mengatakan sinergi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran.
“Menjadi kebanggaan dapat menggandeng perguruan tinggi terbaik Universitas Diponegoro untuk mengembangkan penelitian berbasis data,” ujarnya.
Serta memberikan pelatihan yang lebih baik bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan literasi hukum dan keuangan bagi calon pekerja migran.
Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo sangat antusias dan menyambut baik. “Kerja sama ini merupakan bukti nyata peran Undip dalam mendukung pemberdayaan dan perlindungan PMI, kata Suharnomo.
UNDIP berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi para pekerja migran.
Pekerja migran dari perspektif akademik
Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., menambahkan keterlibatan Undip dalam isu pekerja migran bisa memberikan perspektif akademik yang kuat.
Terutama untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis data.
UNDIP siap mengembangkan riset, inovasi, serta program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan mereka ke tanah air.
“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi model kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” ujarnya.
Nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas pekerja migran
Adapun Nota Kesepahaman ini mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan bidang lain yang disepakati oleh para pihak.
Sinergi antara Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dengan Universitas Diponegoro dapat mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran.
Terutama dalam hal regulasi, perlindungan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi pasca-kepulangan.
Sehingga pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman, memiliki kompetensi yang mumpuni, serta memperoleh hak-haknya di negara tujuan.(Htm/S-01)