The Queen Who Crowns Capai Rating Tertinggi

DRAMA Korea  The Queen Who Crowns yang tayang di tvN memasuki babak final.

Drama tersebut sejak episode kedua menjelang berakhirnya kisah ratu di era Joseon ini akan berakhir, ratingnya terus naik.

Menurut Nielsen Korea, episode kedua dari terakhir meraih rating pemirsa rata-rata nasional sebesar 5,8 persen.

Angka ini meningkat 0,2 persen dari rating episode sebelumnya yang sebesar 5,6 persen, menjadikan ini skor tertinggi sepanjang penayangan drama tersebut.

The Queen Who Crowns menceritakan kisah kehidupan penuh gejolak Ratu Won Gyeong (Cha Joo Young), seorang kingmaker yang memimpikan dunia baru pada masa-masa awal Dinasti Joseon.

Ia membantu suaminya, Lee Bang Won (Lee Hyun Wook), seorang raja yang berbagi kekuasaan di takhta bersamanya.

BACA JUGA  Lee Jung Jae Ranking Satu Aktor Papan Atas Korea

Kisah The Queen Who Crowns sebuah kisah yang cukup dramatis. Menggambarkan seorang ratu yang harus rela suaminya berbagi ranjang dengan 19 selirnya.

Salah satu selirnya adalah anak asuhnya yang dia rawat sejak kecil. Dan selir itu menjadi selir kesayangan.

Rasa cemburu di antara mereka ditambah dengan intrik keluarga semakin menarik untuk ditonton.

Cha Joo Young yang salah satu perannya di Glory cukup memikat, dan di drama Korea ini sangat apik dan mampu mengaduk-aduk perasaan penonton.

Ia menahan rasa sakit dan emosi dalam memperatahankan tahta dan keluarga. Drama ini merupakan drama sejarah. Sang raja Lee Bang Won disebut sebagai pencetus lahirnya huruf hangeul di Korea. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  The Auditors Puncaki Drama Korea

Siswantini Suryandari

Related Posts

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan, sepanjang pasien membutuhkan pelayanan sesuai indikasi medis. Ketentuan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah