Pemerintah Pastikan Setop Impor Empat Bahan Pangan

PEMERINTAH pastikan setop impor empat bahan pangan, sebagai menjaga komitmen mewujudkan swasembada pangan 2027.

Keempat bahan pangan yang tidak alan impor adalah beras, jagung kedelai dan gula.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Menko Zulkifli Hasan menegaskan kebijakan penghentian impor empat bahan pangan itu di depan ratusan pengusaha penggilingan dan beras pada Munas Perpadi di Solo, Rabu (15/1).

“Dipastikan tidak ada lagi impor beras, kedelai jagung, gula dan garam. Untuk mewujudkannya harus ada kerjasama dan sukunhan menyediakan pangan secara optimal,” ungkapnya.

Zulkifli Hasan mengatakan sejumlah program untuk mewujudkan swasembada pangan 2027.

Mulai tahun ini pemerintah fokus pada penuntasan pembangunan irigasi serta perbaikan infrastruktur pengairan rusak.

BACA JUGA  Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

Langkah komprehensif lainnya adalah pemenuhan kebutuhan pupuk tahun ini yang dinaikkan menjadi 9,55 juta ton, dibandingkan ketersediaan tahun sebelumnya masih 7 juta ton.

Bahkan pemerintah juga memangkas aturan-aturan tentang distribusi pupuk kepada petani, agar pengelolaan tanaman pangan bisa lebih maksimal.

Untuk itu tanggung jawab pupuk Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada  Kementerian Pertanian.

Guna kinerja optimal di lapangan, penyuluh petani dijadikan sebagai pegawai pusat.

Ada 37 ribu penyuluh pertanian yang akan membina petani dalam mengolah tanaman pangan. Untuk itu tiap desa minimal satu penyuluh.

Setop impor, perbanyak petani

Zulhas menambahkan bersamaan dengan penghentian impor beras, pemerintah mentargetkan produksi gabah tahun ini bisa mencapai 64 juta ton.

BACA JUGA  KKMP Gedawang di Semarang Jadi Sorotan, Omzet Rp48 Juta

Atau  naik 12 juta ton dibandingkan produksi tahun 2024 yang hanya 52 juta ton.

 “Tahun kemarin produksi gabah 52 juta ton lebih, maka tahun ini kita targetkan 64 juta ton gabah. Kita tingkatkan,” sambung dia.

Pemerintah juga akan terus mendorong anak muda terjun di sektor pertanian, sebagai pelapis petani saat seksrang yang rata rata berusia 50-60 tahun.

“Petani saat ini semua tua, tidak ada yang muda, usianya kisaran 50-60 tahun. Dulu di era Suharto, 65 persen menjadi tenaga sektor pertanian. Sekarang hanya 25 persen,  tua-tua,” ungkap Zulhas.

“Karena (pertanian) enggak menarik. Pupuk telat akhirnya rugi. Lama-lama sawahnya dijual, ladang dijual,” ujarnya menyayangkan.

BACA JUGA  Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Hanya Cukup Hingga Juni

Pada kesempatan sama Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso mendorong para koleganya di Perpadi untuk mendukung sepenuhnya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan 2027.

“Untuk mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan, Perpadi harus menempatkan diri sebagai bagian dari dari bangsa. Kita bantu secara optimal,” kat Sutarto.

Ali Moesa siap mendorong Perpadi mewujudkan harapan pemerintah dalam program swasembada pangan.

Dan sebaliknya untuk sinergi, pemerintah mengakomodasi kaitannya revitalisasi (alat) dan harga pembelian (beras) pemerintah. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak